Satujuang- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengekspresikan kekecewaannya terhadap pencopotan dr.Anjari Wahyu Wardani sebagai Direktur RSUD M.Yunus.
Sebelumnya, dr.Anjani dicopot dari Direktur Utama RSUD M.Yunus oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Proses pencopotan tersebut tidak mencerminkan standar profesionalisme dan kurang transparan,” ungkap Edwar menilai keputusan itu.
Menurutnya, RSUD M.Yunus merupakan aset yang penting bagi provinsi tersebut, dan pemecatan Anjari dapat mengganggu manajemen dan pelayanan rumah sakit tersebut.
Sebagai politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Edwar menyatakan keprihatinannya bahwa pembenahan yang telah diinisiasi oleh Anjari mungkin akan terhenti setelah pencopotannya.
“Meskipun pemilihan dr. Widyawati sebagai Pelaksana Tugas Dirut RSUD M. Yunus memberikan harapan baru, Penting untuk melanjutkan upaya pembenahan dan meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit tersebut,” imbuh Edwar.
Meskipun menyadari bahwa reformasi di RSUD M.Yunus akan menghadapi tantangan, terutama dari internal rumah sakit.
Edwar mengecam pencopotan Anjari dari jabatannya sebagai Dirut dan mengkhawatirkan dampak negatif terhadap manajemen RSUD M. Yunus yang sedang berusaha menuju ke arah yang lebih baik.(NT/adv)