Satujuang- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir layanan pesan singkat Telegram.

Hal ini dikarenakan telegram dianggap sebagai platform yang paling tidak kooperatif dalam memberantas judi online di Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Telegram harus bersedia bekerja sama dengan pemerintah, atau risikonya akan diblokir,” ujar Budi dalam konferensi pers mengenai penanganan judi online di Indonesia.

Selain itu, Budi juga menyoroti platform lain seperti Google yang dinilai lebih kooperatif. Kominfo dan Google berencana untuk menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna memblokir konten dan tayangan judi online di platform Google.

Kominfo memberikan peringatan keras kepada semua platform digital, termasuk Google, Meta, dan Telegram, bahwa tidak mengambil langkah untuk memberantas judi online akan berujung pada sanksi hingga Rp500 juta per konten.

“Situasi judi online di Indonesia sudah mengkhawatirkan, dengan contoh tragis seorang anggota TNI yang diduga bunuh diri karena terjerat utang akibat judi online,” imbuhnya.

Ia juga mengancam akan mengumumkan penyelenggara internet yang tidak serius dalam memberantas judi online serta mencabut izin mereka.

Budi mengakhiri dengan pernyataan tegas bahwa pemerintah sudah mengetahui penyedia layanan internet mana yang memfasilitasi judi online, dan akan segera menutupnya.(Red/CNN)