Sebanyak 106 Anggota DPRD Jakarta Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang– Sebanyak 106 anggota terpilih resmi diambil sumpahnya dalam sebuah upacara pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (26/8/24).

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi daerah, tokoh masyarakat, para pendukung atau konstituen, keluarga dan kerabat anggota DPRD yang dilantik.

Dengan diiringi lantunan irama dari para pemain marawis dan grup tanjidor menyambut kedatangan para anggota dewan yang baru.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif yang digelar pada April 2024 lalu, di mana berbagai partai politik bersaing untuk mengisi kursi di DPRD Jakarta.

Dari hasil pemilu tersebut, beberapa partai besar berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Jakarta, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.

Dari 11 partai politik (parpol) yang lolos ke DPRD Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan perolehan kursi terbanyak.

Setelah pelantikan, anggota DPRD langsung dihadapkan pada agenda kerja yang padat. Mereka akan segera memulai rapat-rapat pembentukan alat kelengkapan dewan, seperti komisi-komisi dan badan-badan di DPRD.

Selain itu, salah satu prioritas utama yang harus segera ditangani adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2025. (AHK )