Rekrutmen PPSU Jakarta 2025: Lowongan 1.023 Petugas di 239 Kelurahan

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada 239 kelurahan se-Ibu Kota.

Pendaftaran berlangsung serentak mulai 23 hingga 26 Juni 2025, dengan total kuota 1.023 posisi untuk mengisi kekosongan akibat batas usia, pengunduran diri, dan kebutuhan operasional lainnya.

Muhammad Faisol, Plh. Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Proses ini kami jalankan bersama pihak kelurahan dan Inspektorat DKI, sesuai rekomendasi tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) provinsi,” ujarnya, Rabu (25/6/25).

Pendaftaran PPSU tidak dipungut biaya, dan masyarakat diimbau melaporkan dugaan pungutan atau kecurangan melalui kanal resmi pengaduan.

“Hasil rekrutmen akan langsung dilaporkan ke Gubernur dan dipantau ketat hingga akhir,” tambah Faisol.

Bagi pelamar yang sebelumnya mengirimkan berkas ke Balai Kota, data akan tetap diproses.

Pihak kelurahan akan menghubungi untuk memperbarui dokumen sesuai ketentuan rekrutmen.

“Silakan datang langsung ke kelurahan untuk mendaftar, persyaratan sama seperti yang diumumkan,” kata Faisol.

Persyaratan Umum:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Diutamakan pemegang KTP DKI Jakarta

– Usia 18–56 tahun per 1 Agustus 2025

– Minimal lulusan SD/Sederajat atau mampu membaca dan menulis

Jadwal Seleksi:

– Uji Administrasi: 27–30 Juni 2025

– Uji Teknis: 30 Juni–11 Juli 2025

– Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025

● Informasi lengkap dan formulir pendaftaran dapat diakses di laman resmi: https://www.jakarta.go.id/loker

(AHK)