Satujuang– Polres Blitar Kota mendatangi TKP penemukan tulang kerangka manusia yang terkubur di bawah lantai kamar rumah, di Desa Bacem.

Kunjungan itu dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo dan Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Penemuan tengkorak dan tulang belulang tersebut berawal dari dimulainya proses renovasi rumah yang dilakukan pemiliknya,” ujar Danang di TKP Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/23).

Rumah itu awalnya milik Suprio Handono yang sudah dijual kepada kakaknya, Domiratul Qusnah dan Sugeng Riyadi dan kerangka itu ditemukan oleh pekerja yang sedang merenovasi rumah.

Kerangka manusia itu ditemukan di salah satu kamar rumah dengan posisi terkubur sedalam 1,5 meter dan di atasnya dicor.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Tim Forensik Bhayangkara Kediri dan Labfor Polda Jatim untuk menyelidiki temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar di Desa Bacem tersebut,” imbuh Danang.

Pihaknya menduga, kematian (kerangka manusia yang ditemukan terkubur di kamar rumah) itu secara tidak wajar. Sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan Labfor untuk penyelidikan.

Kemudian sejumlah saksi juga dimintai keterangan dan kasus akan terus dikembangkan untuk mengungkap peristiwa penemuan kerangka manusia itu.

“Yang jelas kita mengedepankan scientific crime investigation, makanya kami mengajak tim labfor dan forensik,” ungkap Danang.

Ia menegaskan, kepolisian saat ini sedang bekerja keras melakukan penyelidikan atas penemuan tengkorak dan tulang belulang manusia itu, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi.(NT/Herlina)