Satujuang, Blitar – Polisi mengamankan 143 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang mengguncang Kota Blitar pada Sabtu malam (30/8).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyatakan peristiwa tersebut bukanlah aksi unjuk rasa, melainkan rangkaian penyerangan dan perusakan fasilitas publik di beberapa titik kota.
Dari hasil penahanan, kata Titus, para tersangka beragam usianya mulai dari remaja hingga dewasa dan ada sejumlah pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.
Tim penyidik juga menemukan adanya lima orang yang diduga berasal dari luar wilayah, yakni dari Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan Kapolres pada Minggu (31/8/25) usai proses awal pemeriksaan.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa tidak hanya Blitar yang terdampak. Beberapa lokasi di Kabupaten dan Kota Kediri dilaporkan mengalami tindakan serupa, termasuk perusakan dan pembakaran di fasilitas publik seperti kantor kepolisian, gedung DPRD, serta kantor layanan samsat.
Tes urine yang dilakukan terhadap para tersangka mengindikasikan bahwa sebagian besar berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan narkotika.
Kondisi tersebut diduga memperparah eskalasi kekerasan dan memicu perilaku anarkis selama insiden berlangsung.
Kapolres mengimbau warga tidak terpancing provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan meminta peran aktif masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Aparat kepolisian menegaskan proses investigasi dan penindakan akan tetap berlanjut, dengan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai ketentuan berlaku. (Herlina)






