Satujuang- Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 Kg yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh Cina berwarna hijau di sebuah mobil Toyota Camry bernopol B8023BF yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua orang pelaku (Kurir) yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Mereka adalah MU (23), seorang DJ asal Medan, dan A (31).
Diketahui bahwa M Usman atau MU, yang sebelumnya berprofesi sebagai DJ, terjerumus menjadi kurir narkoba karena sepinya pekerjaan (sepi job) dan tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini.
“Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku M U ini memilih untuk menjadi kurir narkoba,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/24).
“Dan juga untuk kualitas psikotropika ini di kualitas yang cukup baik, sehingga memang barang ini memiliki nilai jual yang cukup tinggi, yang menyebabkan para pelaku mau mengedarkan,” sambung dia.
Sementara Wakasat Reserse Narkoba Kompol Retno Jordan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat berkait adanya narkoba jenis sabu dalam mobil yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, ke pelabuhan di Jawa Barat.
Menurut Jordan, ruang pada pintu-pintu mobil tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.
“Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kg, sebelah kanan depan 3 kg, di belakang 3 kg, sehingga semuanya hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu,” ujar Jordan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat. (AHK)