PHK Mengintai Sektor Perhotelan di Jakarta, Jumlah Tamu Menurun Drastis

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Satujuang, Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin mengancam sektor industri perhotelan di Jakarta setelah tingkat hunian merosot drastis pada kuartal I 2025.

Hasil survei terbaru Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) menunjukkan bahwa 96,7% hotel di ibu kota mengalami penurunan jumlah tamu selama periode tersebut.

Penurunan Pangsa Pasar Pemerintah

Survei BPD PHRI DK Jakarta menyoroti bahwa 66,7% responden mencatat kontribusi segmen pasar pemerintah sebagai penyebab utama anjloknya okupansi.

Kebijakan penghematan anggaran pemerintah di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memaksa pengurangan anggaran perjalanan dinas dan rapat, padahal segmen ini selama ini menyumbang 20–40% pendapatan hotel-hotel di Jakarta.

Minimnya Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Sementara itu, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menginap di hotel ibu kota masih sangat rendah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata kontribusi wisman dari tahun 2019 hingga 2023 hanya mencapai 1,98% per tahun dibandingkan wisatawan domestik.

Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkap bahwa minimnya promosi yang terarah menyebabkan kunjungan wisman ke Jakarta belum optimal.

“Strategi promosi dan program pemerintah belum efektif mendatangkan turis mancanegara ke Jakarta,” ujarnya, Jumat (30/5/25).

Beban Biaya Operasional Meningkat

Sektor perhotelan juga dipaksa menanggung kenaikan biaya operasional yang tinggi. Menurut Sutrisno, tarif air PDAM naik hingga 71%, sedangkan harga gas melonjor hingga 20%.

Di samping itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik 9% tahun ini, yang semakin membebani keuangan hotel.

Dampaknya, banyak hotel memilih menunda renovasi atau mengurangi investasi demi mempertahankan kelangsungan usaha.

Kerumitan Regulasi dan Sertifikasi

Sutrisno menambahkan bahwa proses perizinan dan sertifikasi yang berbelit turut menekan kinerja hotel. Salah satu contoh regulasi yang dinilai memberatkan adalah kewajiban pengelolaan sampah mandiri.

“Jika hotel beroperasi dalam mal, lalu bagaimana mereka harus mengelola sampahnya sendiri?” tanya Sutrisno.

Selain izin lingkungan, hotel wajib mengurus sekitar 30 jenis sertifikasi, mulai dari izin minuman beralkohol hingga sertifikat laik fungsi, yang secara kumulatif menambah beban biaya dan birokrasi.

Antisipasi PHK dan Efek Domino

Dengan tekanan dari sisi pendapatan dan biaya yang tidak seimbang, 70% pelaku usaha hotel menyatakan siap memangkas jumlah karyawan jika kondisi terus memburuk tanpa adanya intervensi kebijakan.

Dari survei tersebut, responden memproyeksikan pengurangan karyawan antara 10–30%, serta 90% responden akan memotong pekerja harian (daily worker) dan 36,7% akan mengurangi staf tetap.

Penurunan kinerja industri perhotelan juga berpotensi memicu efek domino ke sektor lain. Kontribusi hotel dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta mencapai rata-rata 13%.

Berdasarkan data BPS, lebih dari 603 ribu tenaga kerja di Jakarta bergantung pada sektor akomodasi serta makanan dan minuman.

Menurut Sutrisno, pelemahan ini akan berdampak pada UMKM, petani, pemasok logistik, bahkan pelaku seni-budaya, mengingat keterkaitan rantai pasok di ekosistem pariwisata.

Rekomendasi BPD PHRI DK Jakarta

Untuk memperbaiki situasi, BPD PHRI DK Jakarta mengajukan sejumlah usulan strategis:

• Melonggarkan anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan rapat.

• Meningkatkan promosi pariwisata yang terarah dan berkelanjutan, khususnya untuk mendatangkan wisman ke Jakarta.

• Menertibkan akomodasi ilegal yang merugikan pasar dan tidak berizin resmi.

• Meninjau kembali kebijakan tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral agar lebih seimbang.

• Menyederhanakan proses perizinan dan sertifikasi dengan mengintegrasikan sistem antarinstansi, sehingga lebih efisien dan transparan. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *