Satujuang, Bengkulu-Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengumumkan tiga besar peserta yang lolos tahapan akhir seleksi terbuka untuk posisi Calon Sekda di lingkungan Pemprov Bengkulu Tahun 2025.
Pengumuman ini didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3167/2R.AK.02.03/SDF/12/2025 mengenai rekomendasi seleksi terbuka JPT Madya di Provinsi Bengkulu, 10 Desember 2025.
Panitia seleksi telah menetapkan tiga peserta terbaik yang memenuhi syarat sebagai Calon Sekda, dengan urutan sesuai abjad berikut:
- Aulia Sofyan
- Hadianto
- Herwan Antoni
Thanon Aria Dewangga, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Provinsi Bengkulu, menegaskan, “putusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.”
Penetapan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memastikan proses seleksi Calon Sekda dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan pengumuman tiga besar peserta ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memproses tahapan berikutnya sesuai mekanisme penetapan pejabat tinggi pratama yang berlaku. (Rls)






