Pemerintah Ungkap Lima Provinsi Teratas dalam Kasus Judi Online

Editor: Tim Redaksi

Satujuang- Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Selasa (25/6/24).

Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan 535.644 pelaku judi online dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan 238.568 pelaku dan transaksi sebesar Rp2,3 triliun. Di urutan ketiga adalah Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku dan transaksi senilai Rp1,3 triliun.

Sementara Jawa Timur berada di posisi keempat dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun.

Banten menempati peringkat kelima dengan 150.302 pelaku dan transaksi mencapai Rp1,022 triliun.

Selain itu, Hadi Tjahjanto juga mengungkap lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak, yaitu Kota Jakarta Barat dengan transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar.

Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.

Di tingkat kecamatan, terdapat tujuh kecamatan yang menjadi fokus, antara lain Kecamatan Bogor Selatan dengan 3.720 penjudi online dan transaksi Rp349 miliar.

Kecamatan Tambora dengan 7.916 penjudi online dan Rp196 miliar, serta Kecamatan Cengkareng dengan 14.782 penjudi online dan Rp176 miliar dalam transaksi judi online.

Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa Satgas Judi Online akan segera bertindak dengan memanggil para camat dan kepala desa terkait untuk memberantas praktik judi online di tingkat lokal.(Red/antara)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *