Satujuang, Mukomuko- Pemerintah Desa (Pemdes) Air Rami gunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tahap 1 dalam bentuk earmark dan non-earmark.

Kepala Desa (Kades) Air Rami, Khairani menjelaskan, desanya telah menerima pencairan DD tahap 1 senilai Rp479.478.200.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, mereka juga telah menerima pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp183.315.866.

“DD digunakan untuk pembangunan fisik, program ketahanan pangan, stunting, dan bantuan langsung tunai (BLT),” terang Khairani didampingi ketua TPK, Juni Asdi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (17/3/25).

Khairani menjelaskan, anggaran tersebut dibagi dalam bentuk earmark, yang penggunaannya berdasarkan ketentuan atau aturan dari pemerintah pusat.

Kemudian dalam bentuk non-earmark berdasarkan hasil perencanaan atau musyawarah desa.

“Yang kategori non-earmark Rp182.822.000, digunakan untuk pembangunan fisik jalan rabat beton, Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), dan pagar bangunan gedung serbaguna, sekarang tinggal finishing,” ungkapnya.

Sementara kategori earmark senilai Rp296.656.200, digunakan untuk program ketahanan pangan, stunting BLT.

Namun kata Khairani, belum bisa direalisasikan karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, yang bisa disalurkan baru dalam bentuk BLT.

“BLT sudah kami salurkan untuk bulan Januari sampai Maret 2025 kepada 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), masing-masing menerima Rp300 ribu perbulan,” pungkasnya. (Adv)