Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

SJ News

Panitia, Orang Tua Calon dan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tandatangani Pakta Integrita

badge-check


Penandatanganan Pakta Integritas seleksi tingkat Subpanda di Balai Prajurit Korem 041/Gamas Perbesar

Penandatanganan Pakta Integritas seleksi tingkat Subpanda di Balai Prajurit Korem 041/Gamas

– Panitia, orang tua calon dan calon Tamtama PK AD Gelombang II menandatangani Pakta Integritas seleksi tingkat Subpanda di Balai Prajurit Korem 041/Gamas, , Senin (11/10/21).

Penandatanganan Pakta Integritas ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan pelanggaran serta untuk memperlancar pelaksanaan tugas penerimaan calon Prajurit AD yang adil, akuntable, obyektif, profesional dan transparan.

Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan dihadapan calon, perwakilan orang tua calon dan panitia penerimaan Cata AD Gelombang II TA 2021 serta Ketua Tim Wasev Letkol Inf Fitriadi dari Itdam II/SWJ.

Penandatanganan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan panitia, orang tua calon dan calon. Dari panitia diwakili oleh Kaajenrem 041/Gamas Letkol Caj Nurul Yakin.

“Dalam rangka pemeriksaan/pengujian menyatakan bahwa satu, tidak menerima uang/barang/fasilitas dari peserta/wali peserta dalam rangka mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan Tim Rik/Uji penerimaan Cata PK AD gelombang II TA 2021 dan menghindari serta mencegah terjadinya kasus KKN/percaloan dalam kegiatan penerimaan Prajurit AD,” kata Kaajenrem saat membaca salah satu pasal dalam Pakta Integritas.

Sementara, Hutmil Azam membacakan Pakta Integritas dari perwakilan orang tua calon.

“Tidak memberikan uang/barang/fasilitas lainnya kepada panitia seleksi dalam rangka mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan Tim Rik/Uji penerimaan Cata PK AD Gelombang II TA 2021 dan menghindari serta mencegah terjadinya kasus KKN/percaloan dalam kegiatan penerimaan Prajurit AD,” katanya saat membaca Pakta Integritas perwakilan orang tua calon.

Trending di SJ News