Bengkulu – Panitia, orang tua calon dan calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II menandatangani Pakta Integritas seleksi tingkat Subpanda di Balai Prajurit Korem 041/Gamas, Kota Bengkulu, Senin (11/10/21).
Penandatanganan Pakta Integritas ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan pelanggaran serta untuk memperlancar pelaksanaan tugas penerimaan calon Prajurit TNI AD yang adil, akuntable, obyektif, profesional dan transparan.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan dihadapan calon, perwakilan orang tua calon dan panitia penerimaan Cata TNI AD Gelombang II TA 2021 serta Ketua Tim Wasev Letkol Inf Fitriadi dari Itdam II/SWJ.
Penandatanganan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan panitia, orang tua calon dan calon. Dari panitia diwakili oleh Kaajenrem 041/Gamas Letkol Caj Nurul Yakin.
“Dalam rangka pemeriksaan/pengujian menyatakan bahwa satu, tidak menerima uang/barang/fasilitas dari peserta/wali peserta dalam rangka mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan Tim Rik/Uji penerimaan Cata PK TNI AD gelombang II TA 2021 dan menghindari serta mencegah terjadinya kasus KKN/percaloan dalam kegiatan penerimaan Prajurit TNI AD,” kata Kaajenrem saat membaca salah satu pasal dalam Pakta Integritas.
Sementara, Hutmil Azam membacakan Pakta Integritas dari perwakilan orang tua calon.
“Tidak memberikan uang/barang/fasilitas lainnya kepada panitia seleksi dalam rangka mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan Tim Rik/Uji penerimaan Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 dan menghindari serta mencegah terjadinya kasus KKN/percaloan dalam kegiatan penerimaan Prajurit TNI AD,” katanya saat membaca Pakta Integritas perwakilan orang tua calon.