Satujuang, Bengkulu- Merasa dikhianati, seorang istri melaporkan suaminya ke Polda Bengkulu atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan, menyusul kasus penggelapan uang bisnis kopi yang sebelumnya menjerat sang suami.
Laporan tersebut diajukan oleh JL pada Senin (20/4/26) di Mapolda Bengkulu, didampingi oleh keluarganya.
Kakak pelapor Neni Putri membenarkan langkah hukum adiknya yang dilatarbelakangi dugaan perselingkuhan suaminya, SU alias Aan.
“Istri merasa dikhianati atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, sehingga hari ini istrinya membuat laporan resmi ke Polda Bengkulu,” ujar kakak pelapor Neni.
“Yang dibawa sebagai bukti hari ini ada foto dan juga video,” tambah Neni.
Sebelumnya, SU alias Aan telah menjadi sorotan publik setelah kasus penggelapan uang milik mertuanya, seorang pengusaha kopi di Kabupaten Kepahiang, viral di media sosial.
Dalam kasus tersebut, Aan menggelapkan uang hasil penjualan kopi senilai Rp4,7 miliar yang disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai hubungan dengan wanita lain.
Setelah viral, pelaku berusia 36 tahun itu diamankan oleh Polres Kepahiang di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan. (Red)














