Satujuang- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan sejumlah strategi untuk meningkatkan penerimaan negara menjadi 12,14 hingga 12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran, Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Selasa (4/6/24).
Dimana menjaga kestabilan itu melalui tiga area utama: meningkatkan pendapatan negara (collecting more), memperbaiki belanja (spending better), serta pembiayaan yang prudent dan inovatif.
Untuk mencapai peningkatan penerimaan negara, Sri Mulyani menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi dan bisnis serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Langkah-langkah yang akan diambil termasuk melanjutkan reformasi perpajakan, penguatan core tax, perbaikan CEISA, dan sinergi dengan PNBP melalui aplikasi Simbara.
Pemerintah menargetkan rasio pajak (tax ratio) pada tahun depan berada di kisaran 11,2 hingga 12 persen terhadap PDB, lebih tinggi dari realisasi 2023 sebesar 10,32 persen dan target APBN 2024 sebesar 10,12 persen.
Upaya ini termasuk memperluas basis pajak dan memperkuat perjanjian pajak global untuk mencegah penghindaran pajak, terutama dalam konteks digitalisasi dan perpajakan global.
Namun, realisasi pendapatan negara per April 2024 mencapai Rp924,9 triliun, turun 7,6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.000,6 triliun.
Penurunan ini menandakan perlunya upaya lebih intensif dalam mengoptimalkan penerimaan negara di masa mendatang.(Red/idntimes)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.