Jakarta- Islam mengajarkan kasih sayang kepada semua makhluk ciptaan Allah SWT, termasuk tumbuhan dan hewan.

Namun, terdapat dua jenis ular yang secara khusus diperintahkan untuk dibunuh karena berbahaya bagi manusia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW, seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Rasulullah SAW bersabda:

“Bunuhlah ular dan bunuhlah ular yang di punggungnya ada dua garis putih, dan ular pendek. Karena kedua ular itu menghapus (membutakan) pandangan dan menggugurkan kandungan.” (HR Bukhari).

Jenis ular pertama adalah dzu ath-thifyatain, yang memiliki dua garis putih di punggungnya.

Jenis kedua adalah al-abtar, ular pendek tanpa ekor atau dengan panjang kurang dari satu hasta (sekitar 45 cm).

Menurut An-Nadhr bin Syimail, ular ini berwarna biru. Para ulama menjelaskan bahwa kedua jenis ular tersebut sangat berbahaya.

Karena bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan, baik melalui racunnya maupun ketakutan yang ditimbulkannya pada wanita hamil.

Larangan Membunuh Ular di Dalam Rumah

Namun, Islam melarang membunuh ular yang berada di dalam rumah secara langsung.

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa ular di rumah bisa jadi adalah jin yang telah masuk Islam, karena jin memiliki kemampuan menjelma menjadi berbagai bentuk, termasuk ular.

Sebelum membunuh ular di rumah, umat Muslim dianjurkan untuk memberi peringatan sebanyak tiga kali.

Jika ular tersebut tetap tidak pergi setelah diperingatkan, maka barulah boleh dibunuh. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

“Sesungguhnya ada sekelompok jin di Madinah yang telah masuk Islam. Maka, barang siapa melihat salah satu dari para ‘awamir (jin penghuni rumah; berwujud ular), berilah peringatan sebanyak tiga kali. Jika setelah itu masih kelihatan (ular), hendaklah ia membunuhnya, karena itu adalah setan.” (HR Muslim).

Meski demikian, sebagian ulama menyebutkan bahwa larangan ini berlaku khusus untuk ular di Madinah, mengingat keistimewaan kota tersebut.

Namun, prinsip kehati-hatian tetap dianjurkan untuk memastikan ular yang dibunuh bukan jin yang menyamar.

Dengan aturan ini, Islam menyeimbangkan antara melindungi manusia dari bahaya dan menghormati makhluk ciptaan Allah.(Red/detik)