Satujuang– Komplotan begal bersenjata Airsoft Gun di tangkap polisi Polres Metro Jakarta Barat. Kasus ini melibatkan 5 tersangka, salah satunya merupakan pelaku utama yang menodongkan senjata airsoft gun ke korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi di dampingi Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Wakasat Reskrim Kompol Muhammad Kukuh Islami, dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres, memaparkan kronologi dan hasil penyelidikan yang di lakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan sebuah minimarket di Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk. Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, saat itu sedang beristirahat sambil menunggu orderan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban di datangi oleh 4 orang yang tidak dikenalnya. Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun berwarna silver tipe Glock 19 ke arah korban dan memintanya untuk diam.
“Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang berisi handphone, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario,” ujar Kapolres, Selasa (8/10/24).
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Kebon Jeruk, dan tim gabungan segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil olah TKP serta bukti-bukti yang di peroleh, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka yang bersembunyi di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini.
“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata airsoft gun tipe Glock 19 milik pelaku, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu unit motor Satria FU milik pelaku,” jelas Kombes Pol M. Syahduddi.
Para tersangka yang di amankan adalah MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31), dan MF yang berperan sebagai penyuplai senjata airsoft gun. Selain itu, 3 unit handphone milik pelaku juga berhasil di amankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan aksi perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba. “Keempat pelaku utama menyewa kamar di apartemen di Cengkareng sebelum melakukan aksinya. Mereka menyewa dengan tarif Rp250.000 per hari, dan setelah itu mereka mencari korban secara acak,” ujar Kombes Pol Syahduddi.
Setelah berhasil merampas tas dan motor korban, pelaku membawa barang hasil rampokan tersebut ke apartemen. Satu unit handphone milik korban di jual kepada seorang pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.
Dari penjualan tersebut, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 dan satu paket sabu yang kemudian di gunakan bersama-sama di apartemen.
Kombes Pol Syahduddi memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari. “Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di malam hari untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga seperti sepeda motor atau handphone. Sebisa mungkin, jangan beristirahat di tempat yang sepi dan pastikan ada orang lain atau petugas di sekitar,” ungkapnya. (AHK)
