Bengkulu – Ketua Pembina Front Pembela Rakyat (FPR) Gunawan Soleh, berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jum’at (28/1/22).
Hal ini untuk membahas langkah kedepan FPR membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan banyaknya kasus dugaan korupsi dan mafia tanah yang ada di Bengkulu.
“Hari ini kita melakukan koordinasi dengan pihak Kejati, terkait banyaknya dugaan kasus korupsi dan penyelewengan serta kasus mafia tanah yang ada di bumi Rafflesia kita ini,” kata Gunawan usai melakukan koordinasi.
Ia mengatakan, masih banyak dugaan tindak pidana korupsi, penyelewengan dan mafia-mafia tanah yang ada diwilayah provinsi Bengkulu belum diungkap apalagi di proses APH.
Ditambahkannya, FPR saat ini telah memegang banyak bukti terkait dugaan-dugaan penyelewengan yang terjadi diwilayah provinsi Bengkulu dan akan mendesak APH memproses setiap laporan mereka sesegera mungkin.
“Tadi kita juga memastikan perkembangan laporan-laporan kasus-kasus yang sudah kita masukkan sebelumnya,” jelasnya.
Menutup keterangan, Gunawan menegaskan bahwa FPR akan terus mengawal setiap laporan yang mereka masukkan ke APH sampai perkara tersebut tuntas.
“Kita akan terus pantau dan kawal semua laporan sampai tuntas. Bahkan kalau APH di Bengkulu tidak bisa menyelesaikan, kita akan bantu antarkan laporan tersebut ke pusat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, langkah FPR dalam menyelesaikan banyaknya dugaan penyelewengan di Bengkulu tidak main-main.
Belum lama ini, mereka bahkan melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta.