Satujuang, Jakarta – Ketua MA (Mahkamah Agung), Dr. Sunarto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan peradilan Indonesia yang bersih dari praktik transaksional.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat lalu, ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi aparat pengadilan yang terlibat dalam transaksi suap, sekecil apa pun nilai uangnya.
“Impian besar saya adalah menciptakan lembaga peradilan yang sepenuhnya melayani publik tanpa pertukaran materi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunarto mengungkapkan, aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, serta para kepala lembaga negara lainnya.
Ia menegaskan, “Apabila ditemukan aparat yang menerima suap, baik Rp100 ribu maupun Rp100 juta, saya akan segera mencopot jabatannya. Ini bukan ancaman, melainkan upaya mempertahankan marwah lembaga peradilan.”
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MA juga mengingatkan seluruh hakim untuk menghormati jabatan yang melekat pada profesinya.
Ia menegaskan penghargaan tinggi Presiden terhadap lembaga peradilan, sehingga sudah selayaknya para hakim menjaga integritasnya.
“Renungkanlah dengan sungguh-sungguh pentingnya menghormati posisi saudara-saudara sebagai penegak hukum,” pesannya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung resmi mengangkat 1.451 calon hakim dari berbagai lingkungan peradilan: Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara.
Prosesi pengukuhan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto ini sekaligus menjadi momentum bagi kebijakan kenaikan gaji hakim, termasuk peningkatan hingga 280% bagi hakim paling junior.
Menurut Presiden, kebijakan tersebut bukanlah bentuk kemewahan, melainkan strategi memperkuat sistem hukum dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara. (AHK)






