Kota Batu – Polres Kota Batu Malang akan menggelar Operasi keselamatan Semeru selama 14 hari terhitung sejak selasa (1/3/22).
Saat ini masyarakat Jawa Timur khusunya Kota Batu dinilai masih sangat rendah kesadaran terhadap aturan berlalu lintas.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan yang memimpin gelar apel menyampaikan keselamatan berlalulintas menjadi fokus saat ini.
Berdasakan data yang dirilis untuk kecelakaan alami kenaikan yakni 70 persen, sedangkan pelanggaran mencapai 100 persen.

“Sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan (prokes) dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya,” ujar Yogi pada pidato gelar apel.
Operasi ini melibatkan 3.879 personil. Personil juga diminta mengedepankan humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat.
“Tindakan represif akan tetap diberlakukan terhadap pelanggaran yang menimbulkan Vatalitas kecelakaan yaitu terhadap 8 pelanggaran lalu lintas prioritas,” lanjut Yogi
8 pelanggaran yang dimaksud antara lain tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (dibawa umur) dan tidak memakai sabuk keselamatan.
Termasuk juga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatanmuatan. (dws)