Satujuang– Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur melakukan penilaian Posko Kampung Bebas Narkoba di Jalan Soko, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Rombongan tim penilai dipimpin oleh Kabag Binosnal Dit Resnarkoba Polda Jatim AKBP Suharsono, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Jatim Sutarno, Iptu Samsul Hadi dari Bidpropam Polda Jatim, Dr.Riza dosen FH UNAIR.
“Kunjungan ini dilakukan untuk menilai keberhasilan program Kampung Bebas Narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo bersama Kabag SDM Kompol Imron saat menyambut rombongan mewakili Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, Selasa (19/9/23).
Dijelaskan Wardi, Posko Kampung Bebas Narkoba adalah upaya Polres Blitar Kota untuk menciptakan wilayah yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Program ini melibatkan berbagai komponen seperti pencegahan, penegakan hukum, perawatan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Polres Blitar Kota telah meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar pada tanggal 19 Agustus 2023,” terang Wardi.
Posko Tangguh Bebas Narkoba di Sukorejo juga berfungsi sebagai tempat pelayanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba di Kota Blitar.
Ditempat lain, AKBP Danang Setiyo menyatakan bahwa Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini tidak hanya untuk Polri, tetapi juga bekerja sama dengan RW, kelurahan, dan kecamatan.
“Di Posko ini, dilakukan berbagai kegiatan seperti penyuluhan, posyandu, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menjadi tangguh terhadap masuknya narkoba serta bencana alam dan sosial,” ujar Danang menambahkan.
Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba juga menyediakan pelayanan penyalahgunaan narkoba berupa penindakan preventif dan penyembuhan.
Selain itu, Posko ini juga menjadi tempat pelayanan masyarakat umum seperti baksos, kesehatan gratis, dan posyandu remaja.(Nt/Herlina)