Menu

Mode Gelap
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang Makna Isra Miraj, Mukjizat Besar dan Kewajiban Sholat Lima Waktu Mengapa Otak Manusia Lebih Lambat dari Komputer? Strategi Cerdas Negosiasi Gaji dengan Bantuan AI seperti ChatGPT Benarkah Makan Nasi Bisa Membuat Perut Buncit? Hati-Hati, Jangan Sering Gunakan Tisu Basah untuk Membersihkan Benda-Benda Ini

Hukum

Kamis 2 Desember, FPR Akan Segel Kantor Kejati Bengkulu

badge-check


Undangan Aksi Damai Perbesar

Undangan Aksi Damai

Bengkulu – Front Pembela Rakyat (FPR) mengundang para aktivis untuk melakukan aksi damai menyuarakan penanganan korupsi yang terjadi di Bengkulu.

Aksi ini akan dilaksanakan FPR pada Kamis tanggal 2 Desember 2022 tepat di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) FPR, Iman SP Noya kepada satujuang.com, Rabu (1/12/21).

Sekjen FPR Iman SP Noya

“Kita mengundang kawan-kawan yang mengaku sebagai aktivis anti korupsi yang ada di Bengkulu untuk ikut dalam aksi ini,” ujarnya.

Iman mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas kinerja Kejati Bengkulu dalam menangani kasus Korupsi di Bengkulu.

“Korupsi di Bengkulu semakin Kronis, akan tetapi penanganan dari pihak Kejati justru terlihat biasa-biasa saja,” sebutnya.

Lebih lanjut, iman mengatakan bahwa aksi yang akan dilaksanakan pada kamis besok (2/12), akan dihadiri oleh 350 peserta dari berbagai unsur.

“Sudah banyak para aktivis anti Korupsi dari berbagai daerah yang menyatakan siap bergabung dalam aksi besok, ada Pekat, Gabungan Ormas, LSM Bengkulu Bersatu, Lembaga Kitra dan teman teman lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,” ungkapnya.

Iman menyebutkan, banyak tuntutan yang akan mereka sampaikan besok. Bahkan mereka berencana ingin menyegel kantor Kejati Bengkulu.

“Banyak tuntutan yang akan disampaikan Besok, dan kami akan menyegel kantor Kejati Bengkulu karna kami menilai Kejati Bengkulu kurang maksimal mengusut kasus korupsi di Bengkulu,” pungkas Iman. (Sj007)

Trending di Hukum