Satujuang, Kota Tegal – Jelang Bulan Ramadan, Polres Tegal Kota tangkap 18 pelaku pengedar Narkoba di wilayahnya.
Selama periode Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berhasil di amankan oleh aparat kepolisian.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers terkait kesiapan keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang berlangsung di Lobi Mapolres Tegal Kota pada Jumat (21/2/25).
Menurut Kapolres, operasi cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) telah di gelar oleh Polda Jateng sebagai langkah antisipasi menghadapi datangnya Ramadan 1446H.
Di ketahui, Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan, sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
“Dalam satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dan 3 kasus psikotropika, dengan total 13 kasus serta 18 tersangka yang telah di amankan,” ungkapnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Dari 10 kasus narkotika, kami berhasil mengamankan 7,02 gram sabu, 5,43 gram ganja, dan 11,62 gram tembakau gorila.
Sementara itu, dari 3 kasus psikotropika, kami menyita 3.125 butir obat berbahaya dan 39 butir obat psikotropika,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Tegal Kota.
“Para tersangka akan di kenakan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dan ancaman hukuman bagi mereka minimal 5 tahun penjara,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
“Polres Tegal Kota akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli serta berbagai kegiatan preventif lainnya. Langkah ini di ambil untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang kerap terjadi menjelang Ramadan, seperti perang sarung, tawuran, sahur on the road, serta aksi kejahatan jalanan lainnya,” ucap Kapolres. (Hera)











