Menu

Mode Gelap
Ario Tejo Bayu Aji Sukses Pimpin Jalin, Terima Penghargaan Top 100 CEO 2024 Studi Ungkap Karakter Hewan Tingkatkan Keterampilan Sosial Anak Tren Kecantikan Ramah Lingkungan, Ini Bahan Alami dari Indonesia Upah Naik Hanya 6,5 Persen, Ketua Komisi IV Provinsi Bengkulu Buka Kotak Pengaduan Dampak SE KPU Provinsi Bengkulu, Saksi ROMER di Mukomuko Ketakutan SE KPU Provinsi Bengkulu Disebut Bentuk Intimidasi Kepada Pasangan ROMER

Pemkab Bengkulu Selatan

Jadi Satu-Satunya Se-Provinsi Bengkulu, Pemkab Gelar Rapat Persiapan Penilaian KLA

badge-check


Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat pimpin Rapat Evaluasi persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) Perbesar

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat pimpin Rapat Evaluasi persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA)

Bengkulu Selatan – Pemkab Bengkulu Selatan melaksanakan Rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rapat Evaluasi ini digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (6/6/23).

Rapat Evaluasi dipimpin langsung Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi SE MM, didampingi wakil Bupati Rifa’i Tajuddin.

Dihadiri Kepala Dinas PPKBPPPA, Kapolres, Kejari, seluruh kepala OPD, Forum Anak dan Wahana Visi Indonesia (NGO).

“Jadi diperlukan komitmen dan kerjasama yang solid antara semua gugus tugas dan OPD yang terlibat dan memiliki persepsi yang sama akan program ini sembari melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam mencapai Kabupaten Layak Anak,” ucap Bupati Gusnan Mulyadi.

Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini menjadi satu-satunya kabupaten se-Provinsi Bengkulu yang masuk kategori KLA Madya.

Bengkulu Selatan mendapatkan kesempatan untuk dilakukan penilaian dari Pusat yang akan dimulai pada tanggal 14-17 Juni 2023.

Untuk mewujudkan Kota Layak Anak Gusnan mengatakan perlu ada persiapan yang matang ditambah komitmen agar mendapatkan hasil yang luar biasa.

Seperti diketahui, Kota Layak Anak merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.

Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Kriteria anak disini adalah semua warga negara sejak ia berada di dalam kandungan hingga usia 18 tahun. (Adv)

Trending di Pemkab Bengkulu Selatan