Satujuang, Bengkulu- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu menanggapi isu dugaan masuknya unsur timses ke struktur direksi Bank Bengkulu.
OJK menegaskan bahwa penilaian terhadap calon pengurus bank hanya didasarkan pada kompetensi dan kelayakan, bukan latar belakang politik.
Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, memastikan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) berlaku sama bagi semua calon.
“Ini terlepas dari dia timses atau bukan, kami melihat apakah calon ini kompeten dan layak sebagai pengurus Bank Bengkulu. Kami tidak melihat dia di belakangnya siapa,” tegas Ayu saat diwawancarai, Selasa (9/12/25).
Menurut Ayu, standar OJK bersifat objektif, di mana calon harus memiliki dokumen yang lengkap dan valid, serta menunjukkan kemampuan teknis maupun manajerial dalam proses wawancara dengan OJK dan pihak eksternal.
“Kalau dokumennya lengkap dan benar, akan kami proses. Kalau lengkap tapi tidak benar, kami konfirmasi ulang kepada Bank Bengkulu. Setelah lengkap dan benar, baru proses berjalan,” jelasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai potensi intervensi politik dalam pengisian jabatan strategis di Bank Bengkulu, terutama setelah beberapa calon sebelumnya gagal dalam tahapan seleksi.
OJK menegaskan kembali bahwa kualitas dan kompetensi menjadi tolok ukur utama, sehingga unsur politik tidak menjadi pertimbangan dalam penilaian calon direksi bank daerah tersebut. (Red)







