Menu

Mode Gelap
Tak Lagi Dominasi Sektor Ponsel, Gini Nasib Nokia Sekarang  Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Belum Juga Umumkan Hasil Analisis Hadiri Acara Ngopi Bareng, Rosjonsyah Serukan Sinergi untuk Keamanan Pilkada di Bengkulu Studi Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem pada Kekerasan Gender Vadel Badjideh Diperiksa, Nikita Mirzani Marah Usai Lihat Hasil Visum LM Strategi Pola Asuh Orang Tua untuk Kembangkan Kecerdasan Anak Berprestasi

Hukum

IPW Apresiasi Gebrakan Kapolri, Jangan Takut Dengan Mafia Tanah “Laporkan”

badge-check


IPW Apresiasi Gebrakan Kapolri, Jangan Takut Dengan Mafia Tanah “Laporkan” Perbesar

Satujuang.com –Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gebrakan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., yang membentuk Satgas Anti hingga ke Polda-Polda.

“Dalam waktu singkat, satgas ini sudah menunjukkan hasil kerjanya. Sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para yang bergentayangan di negeri ini,” terang Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, Kamis (4/3/21).

Dari hasil pantauan IPW, sejumlah tanah milik rakyat kecil berhasil diselamatkan, seperti di .

“Satgas berhasil membongkar keterlibatan JJS, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang sebagai bagian dari anggota di daerah itu,” jelas Ketua Presidium IPW.

“Salah satu korbannya seorang nenek, Afifah warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Afifah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp1,3 miliar, yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran,” tambahnya.

Ketua Presidium IPW juga mengatakan, para tersebut memalsuan dokumen jual beli tanah milik Afifah. Adapun kasus tersebut terbongkar setelah Afifah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Polda .

“Modus yang dilakukan JJS adalah memalsukan tanda tangan Afifah dalam akta jual beli tanah tersebut. Padahal dia tidak pernah menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain. Satgas bekerja cepat menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ,” tambahnya.

Untuk itu, menurutnya, jika ada masyarakat yang menjadi korban , jangan ragu ragu untuk melapor ke Satgas Anti .

Trending di Hukum