Inovasi Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda Bengkulu Bangun Gerai Samsat Hingga Desa

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Seluma – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan peningkatan pendapatan pajak daerah melalui berbagai inovasi layanan.

Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah pembukaan Samsat Desa yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Program ini dinilai menjadi terobosan progresif karena memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke ibu kota kabupaten untuk membayar pajak kendaraan, melainkan cukup mengakses layanan di gerai Samsat tingkat kecamatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, H Hadianto, menjelaskan bahwa program ini telah mulai direalisasikan di sejumlah wilayah sebagai bagian dari percepatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

“Bulan Maret lalu kita sudah resmikan Samsat di Seluma di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bengkulu Tengah di Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Utara di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Mukomuko di Kecamatan Ipuh,” sampainya kepada Satujuang.com, Senin (13/4/26).

Ia menambahkan, pada bulan April ini, pemerintah provinsi kembali menargetkan perluasan layanan di beberapa daerah guna memperkuat jangkauan pelayanan pajak.

“Bulan April ini kita targetkan tiga kabupaten yakni Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Kabupaten Lebong, dan Mukomuko,” tambahnya.

Menurut Hadianto, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong peran aktif kepala daerah dalam mendukung implementasi program tersebut.

“Kita minta bupati masing-masing untuk meresmikannya, karena opsen penerimaan pajak 66 persen displit ke kabupaten/kota masing-masing. Harapan Bapenda untuk peningkatan pendapatan daerah maksimal,” tutupnya.

Langkah inovatif ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *