Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah Pengangguran AS Meningkat, Rupiah Menguat Hingga 0,64% Peringatan Dini BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Pengakuan Sandra Dewi, Cerita Beban Keuangan Usai Suami Terjerat Kasus Hukum

Hukum

Gempa Dahsyat Ancam Jakarta

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

terancam gempa besar akibat keberadaan Sesar Baribis. Sesar ini membentang di Purwakarta, Karawang, Bekasi, sisi selatan , , sampai mentok di .

Temuan ini terungkap dalam sebuah artikel bertajuk “Implications for Fault Locking South of from an Investigation of Seismic Activity along The Baribis Fault, Northwestern Java, “.

Artikel ini diterbitkan jurnal Scientific Reports Nature pada 16 Juni lalu. Artikel jurnal tersebut ditulis oleh Sri Widiyantoro bersama tim.

Riset itu menyebut bahwa Sesar Baribis di sisi barat yang dekat dengan dalam keadaan terkunci.

Temuan itu menunjukkan bahwa di masa depan Ibu Kota berpotensi mengalami gempa yang cukup besar.

Dalam artikel di tulis, pengamatan ini menyiratkan bahwa Sesar Baribis bagian barat terkunci, dan daerah sekitarnya, termasuk bagian selatan dan sekitarnya.

“Sehingga mungkin sangat rentan terhadap gempa bumi yang cukup besar di masa depan ketika terakumulasi energi regangan elastis akhirnya dilepaskan selama patahan [tersebut mengalami] putus,” tulis riset tersebut, dikutip antara pada Sabtu (25/6/22).

Temuan Sri Widiyantoro dan tim peneliti juga menunjukkan, Sesar Baribis ini kemungkinan besar aktif.

Hal itu diketahui setelah para peneliti menyebar seismik lubang bor yang dilakukan di sepanjang Sesar Baribis.

Kondisi ini cukup mengkhawatirkan mengingat dalam peta bahaya nasional belum mempertimbangkan kegempaan di sepanjang Sesar Baribis.

Sementara itu, Kepala Badan Mitigasi Gempa dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono mengamini temuan para peneliti tersebut.

Trending di Hukum