Diduga Selewengkan Dana BOS, Murniasih Laporkan Dindikpora Brebes ke Kejari

Brebes – Kejaksaan Negeri Brebes, melalui Kasi Pidsus, Naseh, meminta keterangan saksi pelapor Murniasih yang merupakan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Wanasari Kabupaten Brebes.

Hal ini terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun Anggaran 2018 – 2019.

Disinyalir Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Brebes menyalahgunakan dana BOS di lingkungan SMP se-Kabupaten Brebes dalam hal pembelian buku paket referensi SMP.

Dijelaskan Naseh, pemeriksaan saksi pelapor dilakukan setelah pihaknya melakukan telaah dan pengumpulan data kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan.

“Sesuai laporan yang masuk, kita lakukan telaah serta mengumpulkan data, kemudian kita terbitkan surat perintah penyidikan,” jelas Naseh kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes, Selasa (5/4/22).

Selanjutnya pihaknya meminta keterangan kepada saksi pelapor yang di dampingi kuasa hukum.

Untuk pemeriksaan saksi-saksi lainnya, dijelaskan Naseh, baru pelapor yang dimintai keterangan yang selanjutnya akan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait dengan laporan.

“Sementara yang kita mintai keterangan saksi pelapor dulu. Setelah itu nanti kita kembangkan terkait pihak-pihak yang terkait atas dugaan laporan ini,” ujar Naseh.

Dalam waktu dekat Kejaksaan akan memeriksa saksi-saksi lainnya serta alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara.

“Minggu depan akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” imbuh Naseh

Pihak – pihak yang akan dimintai keterangan nantinya antara lain dari penerbit, Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah se-Kabupaten Brebes yang diarahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes sesuai keterangan pelapor.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Wanasari, Brebes, Murniasih mengatakan, bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada Kejari Brebes sesuai pemanggilan dirinya sebagai pelapor atas dugaan kasus penyelewengan dana BOS tersebut.

“Saya dipanggil Kejari untuk ditanya sesuai laporan saya,” kata Muniarsih saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/4).

Murniasih mengungkapkan, pemanggilan pemeriksaan Kejari Brebes itu pada Selasa 5 April 2022. Saat itu dirinya dimintai keterangan selama 7 jam. Mulai dari jam jam 9 pagi sampai jam 4 sore.

Ia juga mengaku, ada 3 poin yang ditanyakan Jaksa kepada dirinya.

Poin itu adalah pertama, pengkondisian untuk pembelian buku lewat MKKS yang beda harga jauh di toko media dengan di MKKS, kedua, dugaan dobel anggaran PPDB online dan yang ketiga, masalah DAK (Dana Alokasi Khusus).

Muniarsih berharap, apa yang telah dilaporkannya akan terbukti sesuai dengan bukti- bukti otentik yang telah diserahkan kepada Kejari.

“Bukti-bukti otentiknya sudah saya serahkan semua, harapan saya apa yang menjadi keinginan saya terkabul,” pungkas Murniasih. (ags)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *