Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis Manfaatkan DBHCT, Pemkab Blitar Edukasi Program Tani Aji

Hukum

Bocah Tewas Dalam Kecelakaan Bus San, Ini Daftar Korbannya

badge-check


					Kondisi Bus San yang rusak parah dalam kecelakaan di Lampung. Perbesar

Kondisi Bus San yang rusak parah dalam kecelakaan di Lampung.

– Bus SAN warna putih kombinasi dengan Nopol BD 7036 CZ mengalami kecelakaan di di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) .

Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (25/2/22) itu merenggut nyawa seorang bocah warga Provinsi .

Bocah yang meninggal dunia tersebut bernama Arya Okta Pratama (7), warga Desa Ranjungan Kecamatan Pinoraya Kabupaten Selatan Provinsi .

Korban mengalami Luka berat dibagian kepala dan luka robek di lutut kiri

Diketahui, korban yang meninggal dibawa ke Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung.

Korban lainnya yang turut dalam kecelakaan bus ini adalah:

Ahmad Deni Fahrudin (25), pengemudi Truck Tronton Hino warna Hijau NoPol BG 8765 UW warga Jaya Sakti Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Hengki Rinatoro (31) Pengemudi Bus warga Gg. Ananda 1 RT 013/004 Rawa Makmur Kota .

Muslimin (39), warga Ranjungan Kec. Pinoraya Kab. Selatan mengalami luka lecet di tangan kanan dan leher.

Ahmad Munirudin (25), warga Ds. Sinar Laut Kel. Sinar Laut Kec. Pondok Suguh Kab. Muko Muko Mengalami Patah tulang tangan kiri dan memar di bagian mata kanan.

Erlika Damayanti (29), warga Sumber Harta Lubuk Linggau Musi Rawas Sumsel mengalami Luka lecet di kening dan memar di perut.

Miftahul Jannah (8), warga Ds. Sinar Laut Kel. Sinar Laut Kec. Pondok Suguh Kab. Muko Muko Menglami Patah tulang kaki kiri.

Mezi Aftoni (33), warga Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kab. mengalami Luka memar dibagian paha sebelah kiri.

“Yang meninggal Arya (7) sekarang dibawa di Rumah sakit Imanuel Bandarlampung,” terang Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Jonnifer Yolandra.

Dijelaskan, kecelakaan tersebut, terjadi pada hari Jumat (25/2) sekitar pukul 14.45 WIB di JTTS KM 34+800 Jalur A Kalianda Selatan.

Saat itu, Bus SAN berjalan beriringan di lajur lambat dengan Kendaraan Bus lain di depannya dari arah Kalianda menuju arah Terbanggi Besar.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kendaraan Bus lain yang depannya berpindah lajur ke lajur cepat.

Ini dilakukan karena ada Kendaraan Truck Tronton Hino warna Hijau No Pol BG 8765 UW yang berjalan lambat di depannya.

“Saat yang bersamaan, Kendaraan Bus SAN juga hendak berpindah lajur ke kanan mengikuti Bus didepannya. Diduga Bus San tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang,” terang Kasat.

Pada saat akan berpindah lajur, terdapat Kendaraan Jenis Pick Up yang melaju dari belakang di lajur cepat

“Melihat ada pick up dari belakang, Kendaraan Bus SAN kembali ke lajur lambat, saat itulah Bus San menabrak bak belakang Kendaraan Truck Tronton Hino warna Hijau yang tadi mau di salipnya,” urai Kasat.

Akibat kejadian itu, sambung Jonnifer, satu orang bocah meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat dan lima orang mengalami luka ringan. (red)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum