Menu

Mode Gelap
Kalimantan Timur Siap Gelar KALTIM ONE FESTIVAL di Balikpapan dan Samarinda MotionPay dan Jalin Luncurkan Fitur Pembayaran QR Lintas Negara Sugianto Halim Terima Penghargaan Mitra Wirausaha dari ITS Amalan Doa Nabi Musa untuk Memperoleh Jodoh dan Rezeki Pilihan Makanan Tepat untuk Meredakan Gejala Maag Tanpa Obat Menteri Baru Israel Tolak Gencatan Senjata, Pertempuran dengan Hizbullah di Lebanon Berlanjut

SJ News

BNN Tulungagung Sidak Tes Urine Sekolah dan Instansi Pemerintah

badge-check


BNN Tulungagung sidak tes urine di sejumlah sekolah dan instansi pemerintah. Perbesar

BNN Tulungagung sidak tes urine di sejumlah sekolah dan instansi pemerintah.

Satujuang– Dalam rangka implementasi Operasi Extra Ordinary Crime (EOC), BNN Tulungagung sidak tes urine di sejumlah sekolah dan instansi pemerintah.

“Sidak ini dilakukan selama empat hari, mulai tanggal 23 hingga 26 Oktober 2023,” ujar Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, Kamis (26/10/23).

Rose menjelaskan bahwa dua sekolah, yakni SMKN 1 Bandung dan SMPN 2 Pakel, serta instansi pemerintah seperti BPBD dan Inspektorat Kabupaten Tulungagung, menjadi subjek pengujian.

Hasilnya, dari sekitar 125 sampel urine yang melibatkan siswa, guru, kepala sekolah, dan anggota instansi pemerintah, tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Tes urine ini menggunakan metode rapid test dengan 7 parameter untuk mendeteksi berbagai jenis narkoba, termasuk Amphetamine, Ekstasi, Morphine, Ganja, Methamphetamine, Cocaine, Benzodiazepine, dan Somadril,” terang Rose.

Metode ini dipilih karena lebih praktis, cepat, dan tidak memakan banyak waktu dibandingkan dengan tes darah atau rambut. Selain itu, narkoba dalam urine atau air liur lebih mudah dideteksi.

Operasi EOC ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Presiden Joko Widodo memandang bahwa kejahatan narkoba di Indonesia telah mencapai tingkat luar biasa dan memerlukan penanganan khusus,” imbuh Rose.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku narkoba.

Adapun tingkat prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia yang mencapai 1,95%, tindakan deteksi dini seperti tes urine di sekolah dan instansi pemerintah menjadi langkah penting.(NT/Herlina)

Trending di SJ News