Menu

Mode Gelap
7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis Wow, Diduga Rokok Rampasan Negara Beredar Bebas di Karimun Terima Hasil Pleno KPU, Paslon Romer Putuskan Tak Ajukan Perselisihan ke MK Doyan Makan Jengkol? Ini Manfaat dan Efek Sampingnya

SJ News

Apakah Sapuan Jadikan Jabatan Bupati Mukomuko Hanya Sebagai Kerja Sampingan?

badge-check


M. Toha saat bertemu Bupati Sapuan Perbesar

M. Toha saat bertemu Bupati Sapuan

Jakarta – Setelah dilantik pada Februari 2021, Bupati Mukomuko, Sapuan, diketahui menghabiskan sebagian besar waktunya di ibu kota Jakarta.

Kehadirannya di Kantor Bupati sangat jarang dan bisa dihitung dengan jari setiap bulannya.

Sapuan sebenarnya seorang pengusaha sukses di bidang akuntansi dan memiliki perusahaan besar di Jakarta yang harus ia kendalikan, meskipun ia telah terpilih dan dilantik sebagai Bupati Mukomuko.

Meskipun menjabat sebagai kepala daerah yang memiliki posisi strategis, Sapuan tidak merasa nyaman berada di Mukomuko.

Ia lebih sering menghabiskan waktu di Jakarta dengan alasan dinas luar, sehingga tidak dapat memikirkan masyarakat dan melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah dengan serius.

Akibat seringnya berada di Jakarta, banyak kegiatan yang seharusnya dihadiri oleh Bupati justru diwakilkan oleh Wakil Bupati.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masyarakat merasa lebih dekat dengan Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, daripada dengan Sapuan.

Kehadiran yang jarang dari Bupati di Kabupaten Mukomuko selama masa kepemimpinannya telah menjadi perhatian dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Mukomuko.

M. Toha, ketua LP-KPK Kabupaten Mukomuko, berpendapat bahwa Bupati Sapuan harus meningkatkan kehadirannya di Kabupaten Mukomuko dan menunjukkan keseriusannya dalam memimpin.

“Seorang Bupati seharusnya tidak sering berada dalam dinas luar setiap minggunya. Paling tidak, Bupati harus meluangkan waktu untuk Kabupaten Mukomuko agar masyarakat tidak merasa bahwa jabatan Bupati hanya menjadi pekerjaan sampingan saja,” ujar Toha.

Selanjutnya, LP-KPK juga menyoroti masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas PUPR Mukomuko yang hangus karena keterlambatan penginputan di OM Spam Kementerian Keuangan.

Hal itu terkait dengan laporan penyerapan anggaran DAK 2022. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur tiga ruas jalan.

Pemerintah Kabupaten terpaksa menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menutupi pekerjaan infrastruktur tersebut.

Kondisi ini mungkin terjadi karena lemahnya pengawasan dan sumber daya manusia di kabupaten tersebut, karena Bupati lebih memprioritaskan usahanya sendiri daripada memikirkan Kabupaten Mukomuko.

“Jangankan menambah anggaran dari pusat, yang sudah ada dari pusat saja tidak mampu dibelanjakan. Jadi, selama ini, keberadaan Bupati dalam dinas luar itu untuk apa,” kecam Toha. (Nt/Zul)

Trending di SJ News