Kota Blitar- Rido Handoko Anggota DPRD Kota Blitar soroti batas pajak wilayah untuk Kota dan Kabupaten Blitar saat reses.
“Dalam waktu dekat kami akan menemui Bagian Hukum Pemerintah Daerah serta Kepala Kelurahan Klampok dan Plosokerep terkait hal itu,” ujar Rido setelah Reses masa sidang I tahun 2023 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sananwetan, Minggu (9/4/23).
Kepada Instansi tersebut, Rido akan mempertanyakan posisi dan batas wilayah anatar Kabupaten dan Kota Blitar melalui foto satelit.
Karena di foto satelit ada dua tempat yang letaknya masuk ke wilayah kabupaten tapi pajaknya ikut Kota Blitar.
“Agar tidak menyalahi aturan, kami segera komunikasikan dengan Bagian Hukum, mengingat pelaksanaan pembangunan di sekitar wilayah itu selama ini terkendala dengan masalah batas,” jelas politisi Partai Demokrat Kota Blitar itu.
Untuk diketahui, Reses yang dipusatkan di kantor DPC Partai Demokrat Kota Blitar ini dihadiri 100 orang yang terdiri dari RT/RW dan tokoh masyarakat yang ada di setiap kelurahan.
Rido mengaku kewalahan menampung masukan dari masyarakat yang jumlahnya sangat banyak sedangkan waktu kegiatan Reses terbatas.
“Tadi saya bagikan nomor telepon agar aspirasi yang belum sempat tertampung baik itu pengajuan maupun permasalahan bisa tetap tersampaikan dengan berkomunikasi langsung dengan saya. Karena Aspirasi masyarakat itu penting untuk kami,” tandas Rido.
Melalui penjaringan aspirasi ini, lanjutnya, terungkap banyak permintaan dan usulan lewat musrenbang yang sudah puluhan tahun tidak terealisasi antara lain seperti jembatan dan saluran air.
Menurut Rido, inilah fungsi dari Reses, di mana masyarakat bisa menyampaikan segala keluhan dan permintaan secara langsung kepada wakilnya di DPR yang akan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah.
“Selanjutnya tugas kami sebagai DPR untuk menyampaikan ke pemerintah agar aspirasi masyarakat ini bisa tercover,” pungkas Rido. (red/herlina)






