Kaur – Bupati Kaur H Lismidianto bersama OPD dan Pemilik SPBU menggelar pembahasan terkait sulitnya nelayan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.
“OPD Pemerintahan maupun pihak SPBU setidaknya bisa memberikan solusi untuk para nelayan, buruh tani, maupun sektor yang lain,” ujar Lismisianto saat rapat di Aula Lantai III Sekreteriat Daerah, Rabu (12/10/22).
Bupati berharap maslah BBM ini segera ditindak lanjuti sampai setuntas tuntasnya agar masyarakat kembali normal dalam menjalankan kegiatan.
“Tapi jangan sampai tujuan dari kita ini melanggar dalam arahan dari Pertamina pusat,” pesan Bupati.
Pemilik SPBU melalui kesepakatan rapat memberikan solusi agar masyarakat yang ingin membeli BBM harus membawa surat rekomendasi dari pihak OPD ataupun Pemerintah Desa.
“Surat rekomendasi itu untuk dasar hukum bagi masyarakat, karena memang ada aturan yang berlaku dari Pemerintahan pusat yang membatasi ini,“ ujar pihak SPBU.
Hadir dalam rapat ini, Bupati Kaur H Lismidianto didampingi Wakil Bupati Herlian Muchrim, Asisten II Arsal Adellin beserta Kasat Reskrim Kaur AKP Jonni Manurung, Kasat Intel Kaur AKP Sugiharto beserta seluruh OPD terkait. (dahlibotak/adv)






