Satujuang.com – Biro investigasi Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPC Kaur, Tomi, mendapatkan ancaman oleh salah seorang oknum di Desa Tanjung Bunian Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur.
Kedatangan Tomi dan rekan ke Desa Tanjung Bunian karena mendapatkan laporan bahwa Pjs (Penjabat sementara) Kepala Desa (Kades) Tanjung Bunian belum memberikan gaji Sekdes selama 3 bulan lamanya.
“Kita dapat laporan, kalau Pjs Kades tersebut belum menyerahkan gaji Sekdes selama 3 bulan. Jadi kami akhirnya berinisiatif untuk melakukan mediasi bersama pihak terkait di rumah pak Camat Lungkang Kule, Mirtan,” jelas Tomi.
“Kami juga mendapatkan kabar, bahwa kalau sekdes ingin gaji dibayarkan, harus menandatangani surat pengunduran diri,” sambungnya.
Dijelaskan olehnya, bahwa ancaman yang didapatkannya tersebut setelah melakukan mediasi di rumah camat Lungkang Kule tersebut.
“Malam tadi (Jum’at, 30/5/21) waktu saya dan kawan-kawan selesai melakukan mediasi, saat mau pulang diingatkan oleh seorang warga untuk melalui jalur yang mereka arahkan, dan jangan melalui jalan lain dengan dalih untuk keselamatan kami,” sambungnya.
Menurut keterangan dari Camat Lungkang Kule, Mirtan, bahwa benar sudah dilakukan pertemuan ditempatnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tadi malam telah ada kesepakatan di rumahku, tinggal penyelesaian dari lembaga yang ikut, jadi sampai saat ini info belum dapat,” ujar Mirtan melalui aplikasi WA saat dihubungi.
Sekdes Desa Tanjung Bunian, Juliman Hadi, saat dihubungi sore Sabtu (1/5) mengatakan bahwa gajinya sudah dibayarkan oleh Pjs Kades tersebut.
“Sudah dibayarkan semua tadi, tapi surat pengunduran diri tidak saya tanda tangani,” sampainya melalui sambungan telpon.
Melihat fenomena ini, Wakil Ketua (Waka) GBNN DPD Provinsi Bengkulu, Biman, menyesalkan dengan tindakan yang dilakukan oleh Pjs Kades tersebut.
“Kita sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh Pjs Kades tersebut, seorang ASN harusnya memberikan contoh yang benar,” sebutnya.
“Jalankan pemerintahan sesuai aturan saja, jangan memaksa seseorang untuk mundur karena alasan yang tidak jelas. Seorang Pjs Kades harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Biman mengatakan bahwa kejadian yang dialami oleh anggotanya akan terus dilakukan upaya penyelesaian, bahkan bila perlu akan diteruskan kepihak yang berwajib.
“Kejadian pengancaman yang dialami oleh anggota kami, akan kami tanggapi dengan serius. Akan kami lanjutkan ke pihak yang berwajib bila perlu,” pungkasnya. (bm)






