Kaur – Setelah melalui beberapa proses, kelompok tani Karya Perkasa desa Tanjung Bunga kecamatan Tetap kabupaten Kaur melaksanakan penanaman jagung perdana, Kamis (21/7/22).
Kelompok tani ini merupakan binaan Koramil Resort Kaur.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Kaur, Hamidi Diantri S.Hut, beserta PPL yang ada di kecamatan Tetap.
Koramil Resor Kaur diwakili Peltu Darmawan, Babinsa se kecamatan Tetap, Camat Tetap, M.Idian ST, ketua Forum Kades kecamatan Tetap yang di wakili kades Cucupan.
Serta seluruh pengurus dan anggota kelompok tani Karya Perkasa Desa Tanjung Bunga dan tamu undangan yang lain.
Dalam kesempatannya, Ketua kelompok Tani Karya Perkasa yang juga merupakan kepala desa Tanjung Bunga, Reslan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Koramil Resort Kaur.
“Terima kasih karena telah membina, mendampingi kami, dari pengurusan perizinan sampai kepada penanaman perdana hari ini, juga kepada para tamu undangan yang hadir dalam rangka penanaman jagung perdana ini,” ucapnya.
“Mohon maaf kalau kurang memadai, baik dari pelayanan dan yang lainnya, dan semoga kelompok tani Karya Perkasa berjalan sebagai mana mestinya dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” sambung Reslan.
Reslan juga menuturkan harapannya kepada para anggota TNI AD dalam hal ini Babinsa untuk tetap membina sampai mereka berhasil.
Ditempat yang sama, Camat Tetap, M.Idian, mengimbau kepada kelompok tani Karya Perkasa agar bisa menjaga tanah Pemda seluas 14 hektar ini.
“Andai ada masyarakat punya keinginan untuk bercocok tanam di atas lahan ini, tetap harus ada regulasinya,” sampai Camat.
Karena kelompok tani Karya Perkasa belum mampu untuk menggarap sepenuhnya, dibolehkan kepada masyarakat sekitar lahan jika ingin bercocok tanam.
“Tapi tetap kita sesuaikan dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Kaur, Hamidi, menekankan kepada masyarakat yang mau bercocok tanam di lahan Pemda ini harus mengikuti mekanisme yang ada.
“Bergabunglah dengan kelompok yang sudah ada badan hukumnya, dalam hal ini tentu kelompok tani Karya Perkasa, dan kalau mendapatkan hasil wajib memberikan kontribusi kepada PAD kabupaten Kaur,” sampainya.
“Karena ini bukan tanah pribadi dan hasilnya juga bukan untuk pribadi semata, ini ada regulasinya,” tutup Hamidi.
Dilokasi kegiatan, terlihat para anggota yang tergabung dalam kelompok tani Karya Perkasa penuh semangat melakukan penanaman. (Red/DhaliBotak)











