Dugaan Ada Kemufakatan Jahat Pada Proses PAW Partai PERINDO Sumsel

Empat Lawang – Ketua Pembina Front Pembela Rakyat (FPR) Gunawan Soleh mengatakan, pihaknya menduga ada dugaan kemufakatan jahat yang dilakukan pihak oknum Pengurus DPW Partai PERINDO Provinsi Sumatera Selatan.

Atas terbitnya surat keputusan nomor: 1769-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IV/2022 yang di keluarkan pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PERINDO tertanggal 07 April 2022.

Disebutkan, salah satu alasan DPP mengeluarkan surat keputusan yakni memperhatikan surat Permohonan Nomor: 09/W.1/DPW-PARTAI PERINDO/SUMSEL/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal mohon tindakan dan sangsi PAW dari DPW Partai Perindo Provinsi Sumatera Selatan.

Selaku Lembaga Kontrol Sosial Masyarakat Gunawan menilai, kasus ini sangat Janggal dan terkesan dipaksakan.

“Besar kemungkinan saat ini kondisi sedang tidak baik terjadi di internal kepengurusan partai PERINDO ditingkat Provinsi,” katanya.

Gunawan mengatakan, jika ini di tetap saja dilaksanakan hal ini sama saja sudah mencidarai proses demokrasi serta telah menghianati cita-cita dan perjuangan awal berdiri nya Partai PERINDO.

Hal ini kemungkinan akan sangat berpengaruh besar akan terjadi dampak buruk menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Partai PERINDO di Sumatera Selatan jika pihak DPP tidak segera melakukan klarifikasi kepada orang yang bersangkutan.

“Disini masyarakat dapat menilai pihak DPP hanya menerima laporan serta penyampaian sepihak dari Febuar Rahman SH selaku ketua DPW Perindo Sumsel,” ketusnya.

Dirinya mempertanyakan apakah pihak DPW sudah pernah melayangkan surat teguran, atau peringatan sebelumnya kepada kader Partai sebelum bersurat ke DPP.

“Apalagi yang akan di jatuhi sangsi saat ini adalah statusnya anggota DPRD aktif,” sebutnya.

“Mirisnya apalagi yang mangajukan surat mohon tindakan tersebut oknum mantan caleg gagal. Apa ini tidak salah ,” tegas Gunawan.

Gunawan mengatakan, jika hal ini dibiarkan saja tanpa kejelasan, bisa saja akan terjadi juga pada kader partai lain.

“Jadi seakan adanya anggota DPRD itu, bukan karena rakyat yang memilih, bukan mewakili suara rakyat, tapi karena kehendak Partai sendiri. Partai kapanpun bebas untuk mencabut dan menganti. Budaya permainan politik kotor ini harus segera dihilangkan di dalam tubuh partai ,” tutup Gunawan.

Hingga berita ini tayang belum ada hak jawab atau pun pernyataan resmi DPW Partai Perindo Sumatera Selatan. Pihak Media saat ini masih berupaya memperoleh hak jawab dari Ketua DPW Perindo Sumsel. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *