Gerebek Sarang Narkoba Padang Guci Hulu, Polres Kaur Amankan Lima Orang

Kaur, Satujuang.com – Tim gabungan Polres Kaur menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Bungin Tambun, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kamis (22/10/26).

Dalam penindakan bersandi Operasi Sarang Narkoba tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial MR, BH, BS, FN, dan YG.

Operasi penertiban yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kabag Ops AKP Ahmad Khairuman bersama Kasat Resnarkoba AKP Nanuk Irawan dan Kasat Intelkam AKP Saryono dengan mengerahkan 29 personel gabungan.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi sarang narkoba tersebut, meliputi paket klip diduga sabu, perangkat alat hisap, telepon genggam, uang tunai, serta kendaraan bermotor.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang sitaan langsung digelandang ke Mapolres Kaur guna menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine.

Penyidik Satresnarkoba juga menjadwalkan agenda pengujian forensik barang bukti serta gelar perkara demi melacak keterlibatan jaringan pengedar di atasnya.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan penindakan hukum demi menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kaur.

Ia juga mengajak partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berani memberikan informasi akurat apabila mendeteksi adanya indikasi transaksi narkoba di lingkungan sekitar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *