Nasib Koloni Gajah Terakhir di Bengkulu

5 menit baca

Oleh: Kompol M. Syahir Fuad Rangkuti, S.I.K.

Pada November 2025, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis, Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Di lokasi tersebut, ratusan pondok perambah terlihat kosong melompong. Informasi mengenai kedatangan Wamenhut rupanya berembus cepat. Para perambah hutan lari kocar-kacir mengambil langkah seribu demi menyelamatkan diri.

Meski helikopter telah mendarat, Wamenhut tak langsung turun. Ia sempat termenung sejenak meratapi pemandangan pilu dari udara: ribuan hektare bentang hutan telah hancur akibat perambahan massal.

Dengan tenang, Wamenhut menyimak paparan kondisi kawasan, tutupan hutan, serta populasi gajah dan harimau yang disampaikan oleh BKSDA Bengkulu bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

Di kawasan TNKS sendiri, tingkat perambahan tergolong minim, yakni hanya sekitar empat hektare yang berbatasan langsung dengan HPT Lebong Kandis. Di wilayah TNKS ini, petugas gabungan masih menemukan indikasi keberadaan gajah liar melalui jejak kotoran.

Kawasan bentang alam yang meliputi TNKS, HP Air Ipuh I & II, HPT Lebong Kandis, HP Air Dikit, HP Air Teramang, HP Air Rami, dan Sebelat—dengan total luas mencapai 144.880 hektare—merupakan kantong habitat utama Gajah Sumatera.

Namun, kerusakan paling parah melanda HPT Lebong Kandis, HP Air Rami, HPT Air Ipuh II, HP Air Teramang, dan HP Air Ipuh I. Hutan di kawasan ini babak belur.

Jalur jelajah terputus dan koloni gajah terisolasi, sehingga mengganggu proses perkawinan alami. Kondisi ini memperbesar ancaman kepunahan gajah sumatera di Bentang Sebelat.

Berdasarkan data yang dihimpun, populasi gajah sumatera di Bentang Sebelat saat ini diperkirakan hanya tersisa 25 ekor.

Dari total 25 ekor tersebut, rinciannya terdiri atas:

  • 10 ekor gajah jinak di Taman Wisata Alam (TWA) Sebelat.
  • 5 ekor gajah liar di kawasan HP Air Teramang, HPT Air Ipuh II, dan HPT Air Ipuh I.
  • 6 ekor gajah liar di HPT Lebong Kandis dan HP Air Rami.
  • 4 ekor gajah jantan liar.

Terputusnya konektivitas antara HP Air Ipuh II dan HP Air Rami akibat maraknya pembalakan dan perambahan liar membuat dua koloni tersisa tak lagi bisa saling terhubung.

Koloni yang Berjalan Menuju Kepunahan

Direktur Lingkar Inisiatif Indonesia (LII), Iswadi, menegaskan bahwa koloni gajah di Bentang Sebelat merupakan koloni gajah terakhir yang masih bertahan di Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, Bengkulu memiliki tiga kantong habitat gajah:

  • Kantong Rejang Lebong: Wilayah Bukit Balai Rejang yang terhubung ke Kabupaten Lahat (Sumsel) dan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
  • Kantong Seluma: Kawasan yang terhubung ke TNBBS hingga berbatasan dengan Lampung.
  • Kantong Bentang Sebelat.

“Pada tahun 2016, dua kantong habitat gajah di Rejang Lebong dan Seluma telah dinyatakan hilang akibat perambahan hutan dan perburuan liar. Praktis, yang tersisa kini hanya di Bentang Sebelat,” ungkap Iswadi.

Mati Diracun dan Tetanus

Masifnya alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit ilegal merupakan ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup gajah.

“Ribuan hektare kawasan hutan yang rusak itu merupakan koridor jelajah. Jalur tersebut digunakan gajah untuk bermigrasi, berkawin, hingga mencari asupan mineral (salt licking),” kata Iswadi.

Ia menjelaskan, gajah membutuhkan proses penggaraman alami untuk menjaga ketahanan tubuh dan metabolisme mineral. Lokasi penggaraman ini biasanya berada di pesisir, kawasan mangrove, atau titik-titik tertentu.

“Apesnya, di Bentang Sebelat, jalur gajah menuju pesisir telah hancur akibat perambahan sawit. Hal ini mengacaukan pola hidup alami mereka,” tambahnya.

Akibat hilangnya jalur alami tersebut, gajah kerap mencari sumber mineral alternatif dari abu sisa pembakaran di pondok-pondok perambah. Dampaknya, gajah sering kali dipersepsikan secara keliru sebagai “perusak” pemukiman.

“Padahal, lokasi pondok atau perkebunan warga itulah yang berdiri di atas jalur jelajah gajah. Karena dianggap hama, warga kerap meracuni gajah menggunakan sabun beraroma buah yang diisikan racun berbahaya. Kasus gajah mati merana akibat racun ini kerap kami temukan,” sesalnya.

Selain racun, ancaman lain yang tak kalah mematikan adalah ranjau paku yang sengaja dipasang perambah di sepanjang jalur jelajah.

Paku yang menancap di kaki gajah memicu infeksi tetanus kronis hingga berujung pada kematian.

Padahal, wilayah Bentang Sebelat telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah seluas 80.987 hektare.

Namun, perkiraan kerusakan akibat pembukaan kebun sawit ilegal di kawasan tersebut kini telah membengkak hingga mencapai 40 ribu hektare.

Harapan yang Masih Tersisa

Di tengah keterdesakan gajah terakhir Bengkulu, secercah harapan mulai membumbung. Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, bersama Kepala Balai Besar TNKS, Haidir, melaporkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terpantau kawanan gajah yang terdiri atas tiga ekor anak gajah dan dua ekor gajah dewasa di dalam kawasan TNKS.

“Ini kabar yang sangat membahagiakan. Kehadiran anakan gajah membuktikan bahwa proses reproduksi alami masih berlangsung. Ancaman kepunahan ini masih bisa kita lawan dengan memulihkan kawasan hutan,” tutur Himawan.

Menanggapi hal tersebut, Wamenhut Rohmat Marzuki menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum lingkungan serta pelestarian kawasan habitat satwa yang dilindungi.

“Koridor Sebelat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan sekadar perkara gajah, melainkan tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” tegas Rohmat Marzuki.

Pemerintah tengah menyiapkan rencana pemulihan ekosistem melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, pemegang izin konsesi yang sah, lembaga konservasi, dan masyarakat sekitar. Focus utama pemulihan mencakup:

  • Rehabilitasi dan reforestasi pada area yang telah terbuka.
  • Penertiban jalur dan akses masuk liar ke dalam kawasan hutan.
  • Penguatan sistem pemantauan (monitoring) terhadap populasi satwa kunci.

Upaya ini akan ditopang melalui penanaman kembali vegetasi pakan gajah di sepanjang koridor, serta pembuatan benteng alami (tanaman barrier) yang tidak disukai gajah—seperti Eucalyptus—di area batas kawasan yang berdekatan dengan permukiman.

Matahari kian meninggi, memancarkan terik yang membakar di atas tanah hutan yang telah gundul. Satu per satu rombongan pejabat meninggalkan kawasan hutan yang porak-poranda tersebut, meninggalkan asa dan menagih komitmen nyata pemulihan Bentang Sebelat.

 

Penulis merupakan Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg Ke-67 TA 2026, Sespim Lemdiklat Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *