Riwayat Eks Hotel Permata Gading: Aset Pemprov Bengkulu yang Kini Luluh Lantak dan Terlupakan

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berlokasi strategis di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, kini menyajikan pemandangan yang menyayat hati sekaligus memicu tanda tanya besar.

Bangunan eks Hotel Permata Gading di Jalan Pariwisata yang dulunya dibangun sebagai penopang akomodasi wisata, kini luluh lantak, terbengkalai, dan seolah sengaja dilupakan, Senin (12/10/26).

Pantauan di lokasi memperlihatkan kondisi fisik bangunan yang telah hancur total.

Struktur atap utama ambruk tak bersisa, menyisakan tumpukan material kayu lapuk dan pecahan genting yang berserakan di atas tanah.

Alam pun perlahan mengambil alih; semak belukar dan pepohonan rimbun menelan sisa-sisa reruntuhan, sementara pagar pembatas usang di tepi jalan semakin tertutup alang-alang liar.

Pemandangan kumuh dan memprihatinkan ini berdiri tepat di jalur utama wisata yang setiap hari dilintasi masyarakat maupun pelancong luar daerah.

Kondisi mengenaskan ini menjadi bukti nyata penyakit klasik birokrasi: pemerintah kerap bersemangat menghabiskan anggaran miliaran rupiah hanya untuk membangun proyek baru, namun gagap dan abai dalam urusan pemeliharaan aset.

Pembangunan fisik seolah hanya dijadikan ajang seremonial penyerapan anggaran, sementara keberlanjutan pemanfaatannya diabaikan begitu proyek rampung.

Akibat ketiadaan tata kelola dan komitmen perawatan, eks Hotel Permata Gading kini berakhir menjadi bangkai bangunan yang gagal memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan tajam pun tak lepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

Sebagai lembaga legislatif yang memegang fungsi pengawasan, legislatif dinilai tumpul dan kurang peka dalam mengawal aset-aset daerah yang terbengkalai.

Fungsi kontrol terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) seolah berjalan formalitas belaka, tanpa ada desakan nyata atau langkah konkret untuk menagih akuntabilitas eksekutif terkait mangkraknya fasilitas publik di kawasan strategis Pantai Panjang.

Masyarakat tentu tidak ingin melihat uang rakyat terus dihamburkan untuk mendirikan bangunan-bangunan baru jika pada akhirnya bernasib sama: dibangun megah lalu dibiarkan melapuk ditelan waktu.

Pemprov Bengkulu bersama DPRD didesak untuk tidak menutup mata dan segera mengambil sikap tegas, apakah akan merevitalisasi, melelang, atau menggandeng pihak ketiga, agar kawasan ini tidak terus menjadi monumen kegagalan pengelolaan aset di jantung wisata Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *