Kinerja Impresif Kejaksaan RI Tahun 2025: Triliunan Aset Negara Diselamatkan

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Satujuang, Jakarta- Kejaksaan RI menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang 2025 dengan menyelamatkan triliunan aset negara dan mencapai berbagai keberhasilan di seluruh bidang tugasnya.

Bidang Pembinaan Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran Rp26,25 triliun (98,39%) dan melesatkan PNBP hingga Rp19,8 triliun (733,91%), serta kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.

Sementara itu, Bidang Intelijen Kejaksaan RI juga menunjukkan kinerja tajam sepanjang tahun 2025.

  • 138 buronan berhasil diamankan.
  • 57 operasi Satgas 53 digelar.
  • 23 kegiatan pemberantasan mafia tanah dilaksanakan.
  • 1.321 penyuluhan hukum dilaksanakan.

Selain itu, pengamanan dana desa, pengawasan devisa, dan kegiatan pengamanan strategis nasional juga berjalan efektif.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan RI mengedepankan keadilan restoratif dengan menyelesaikan 2.080 perkara melalui Restorative Justice sepanjang 2025, serta mendirikan 5.103 Rumah Restorative Justice dan 112 balai rehabilitasi hingga akhir tahun.

Secara keseluruhan, tercatat 175.624 SPDP, 110.208 perkara dilimpahkan ke pengadilan, dan 99.491 perkara dieksekusi, dengan capaian PNBP mencapai Rp453,7 miliar.

Capaian besar juga ditorehkan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI yang berhasil menangani ribuan perkara perpajakan, kepabeanan, cukai, hingga TPPU.

Selain itu, sejumlah perkara mega korupsi dengan kerugian negara fantastis berhasil dibongkar, disertai penyelamatan keuangan negara dalam berbagai mata uang.

Total PNBP Bidang Pidsus mencapai Rp19,1 triliun.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga berhasil menguasai kembali kawasan seluas 4 juta hektare lebih.

Di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan RI berperan besar menyelamatkan keuangan negara puluhan triliun rupiah melalui jalur litigasi dan non-litigasi, termasuk pendampingan program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis, ketahanan pangan, dan pelayanan kesehatan.

Pada Bidang Pidana Militer, belasan perkara koneksitas berhasil ditangani, sementara Bidang Pengawasan menegaskan komitmen integritas dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan pegawai dan mencatat kepatuhan LHKPN sebesar 96,45%.

Tidak kalah penting, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI berhasil meningkatkan kapasitas ribuan SDM kejaksaan dan meraih akreditasi “A”, sementara Badan Pemulihan Aset memulihkan aset hasil tindak pidana hingga Rp19,6 triliun lebih.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Anang Supriatna, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia serta kepercayaan masyarakat.

“Sepanjang 2025, Kejaksaan RI bekerja maksimal menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan publik, hingga pemulihan keuangan negara; capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata komitmen kami kepada bangsa dan masyarakat,” ujar Anang.

Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat Kejaksaan RI berhenti berbenah.

“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan di pusat maupun daerah yang telah bekerja keras; capaian ini menjadi bahan introspeksi agar ke depan Kejaksaan RI semakin profesional, akuntabel, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Anang menambahkan, Kejaksaan RI akan terus memperkuat penegakan hukum yang humanis namun tegas, memperluas keadilan restoratif, serta menjaga kepercayaan publik.

Dengan berbagai torehan tersebut, tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode kinerja kuat bagi institusi Adhyaksa.

Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai penegak hukum yang berintegritas dan profesional demi kepentingan masyarakat dan negara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *