Pengurus PWI Pusat Kembali Berkantor di Gedung Dewan Pers Jakarta

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta — Pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat resmi kembali menempati kantor sekretariat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (25/9/25).

Serah terima kunci dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, pada acara yang digelar di lantai 7 gedung tersebut.

Prosesi penyerahan disaksikan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dan anggota Dewan Pers Abdul Manan serta Muhammad Jazuli.

Dari pihak PWI hadir Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, serta jajaran pengurus PWI pusat.

Komaruddin mengatakan lantai 4 sebelumnya sempat kosong dan menyebutnya sebagai “ruang horor” jika dibiarkan tidak dipakai.

Dengan kembalinya PWI, Komaruddin berharap sekretariat itu kembali menjadi pusat kegiatan organisasi pers yang produktif.

“Kami berharap PWI segera beraktivitas, melakukan konsolidasi, dan memperkuat sinergi bersama Dewan Pers,” ujar Komaruddin.

Kantor PWI di lantai 4 sempat disegel lebih dari setahun oleh Dewan Pers terkait dinamika dualisme kepengurusan yang melanda organisasi itu.

Konflik tersebut bermula dari perbedaan hasil kepengurusan pada Kongres Bandung 2023 yang dipimpin kubu Hendry Ch Bangun dan Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta 2024 yang melahirkan kepengurusan di bawah Zulmansyah Sekedang.

Masalah dualisme itu dinyatakan selesai setelah digelar Kongres Persatuan PWI pada akhir Agustus 2025, yang memilih Akhmad Munir sebagai Ketua Umum dan Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan untuk periode 2025–2030.

Dengan kepengurusan baru, Dewan Pers akhirnya menyerahkan kembali penggunaan sekretariat PWI.

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menilai momentum kembalinya sekretariat sebagai titik penting untuk memperkuat kontribusi organisasi terhadap kualitas pers nasional.

Munir mengapresiasi keputusan Dewan Pers yang menyerahkan kembali kunci sekretariat secara resmi melalui prosesi serah terima.

“Keberadaan sekretariat bukan sekadar fasilitas; ini ruang konsolidasi untuk menjalankan agenda strategis organisasi,” kata Munir.

Munir menyebut agenda yang akan segera dijalankan meliputi konsolidasi internal organisasi, penyelesaian persoalan-persoalan sisa dualisme, verifikasi kartu anggota PWI, dan penyempurnaan peraturan dasar/peraturan rumah tangga (PD/PRT).

Ia juga menegaskan komitmen PWI untuk menghidupkan kembali program pendidikan jurnalistik seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Sekolah Jurnalistik Indonesia.

Sebagai penutup, Munir menegaskan bahwa dukungan Dewan Pers memperkuat posisi PWI sebagai “rumah besar” wartawan Indonesia.

Ia berharap kembalinya sekretariat akan memperkuat peran PWI dalam pengembangan kompetensi wartawan sekaligus menjaga marwah pers yang sehat dan berintegritas. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *