Gebrakan Kejari Kota Bengkulu Dinanti, Kasus Labkesda Naik Tahap Penyidikan

Satujuang, Bengkulu- Gebrakan Kejari Kota Bengkulu dalam menangani kasus dugaan korupsi dinanti banyak pihak. Saat ini Kejari sedang menyidik perkara dugaan korupsi Pembangunan Labkesda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu secara resmi telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan (Labkesda) Kota Bengkulu tahun 2023 ke tahap penyidikan.

Proyek berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, diketahui dibangun dengan nilai anggaran sekitar Rp5 miliar.

“Memang benar tim penyidik Pidsus telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak yang didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Fariansyah,” Jumat (29/8/25).

Ia mengatakan, dalam waktu dekat sejumlah pihak akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan tersebut.

Namun, pihak mereka belum mau membeberkan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

“Dalam waktu dekat akan ada sejumlah pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Saat ini, pihak Kejari masih belum mau mengungkap estimasi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.

Penyidik saat ini masih fokus memeriksa sejumlah dokumen serta meminta keterangan saksi-saksi, mulai dari pengguna anggaran hingga kontraktor pelaksana.

Pemeriksaan terhadap proyek ini sudah mulai terdengar sejak Jumat (9/8) lalu, namun belum ada kejelasan.

Saat ini sejumlah pihak menunggu langkah tegas pihak Kejari, apakah akan sama kinerjanya dengan Kejati Bengkulu yang sedang menangani kasus-kasus besar akhir-akhir ini atau tidak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *