Oleh: An-Najmi Fikri R
Di abad 21 sekarang, manusia memasuki era zaman perkembangan Artificial Intelligence (AI). Suatu sisi AI menawarkan potensi besar dalam mendongkrak efisiensi dan membantu produktivitas manusia.
Di sisi sebrang yang lain, perkembangan AI membawa tantangan yang perlu diantisipasi agar kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak tertinggal. Salah satunya, kesenjangan kompetensi digital.
Kenapa? Dampak dari disrupsi sosial memengaruhi perubahan pasar tenaga kerja, terutama keterampilan relevan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Akhirnya, jika kompetensi SDM belum siap maka akan menimbulkan pengangguran yang semakin meningkat.
Data yang dirilis dari survei World Economic Forum (WEF) tentang pekerjaan yang paling dicari hingga 2030 terdapat pada sektor inovasi teknologi. Pengembangan kecerdasan buatan (AI) dan peningkatan akses digital adalah kompetensi yang dilirik banyak perusahaan saat ini.
Pendidikan Kunci Menghadapi Perubahan
Upaya dalam menghadapi tantangan perubahan zaman yang semakin pesat adalah pendidikan. Pendidikan memiliki peran kunci dalam penanganan ancaman disrupsi sosial dan perkembangan teknologi. (Ida Bagus Suryanatha dkk, 2024)
Salah satu yang perlu dilakukan adalah menyesuaikan sistem pendidikan agar relevan dengan kebutuhan SDM sekarang. Sehingga dengan pendidikan yang relevan dengan kondisi saat ini, akan menghasilkan SDM berkualitas yang siap bersaing di dalam pasar kerja.
Upaya ini yang juga telah digencarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). Melalui program kebijakan percepatan transformasi digital, Coding dan AI akan dimasukan ke dalam kurikulum pembelajaraan mulai tahun 2025.
Urgensi Coding dan AI dimasukan ke dalam kurikulum dimaksudkan agar siswa siap menghadapi era digital. Pembelajaran Coding mengajarkan peserta didik untuk melatih daya pikir logis dan sistematis.
Sedangan AI membantu peserta didik dalam mengelola data dan mengambil keputusan teknologi.
Pembelajaran Coding dan AI menghadirkan pengalaman belajar gamafikasi. Sehingga, dalam proses pembelajaran tidak monoton dan membosankan. Hal ini dapat meningkatkan juga minat siswa terhadap belajar.
Misalnya siswa merasa pelajaran Matematika menjadi pelajaran menakutkan karena rumit. Dengan Coding membantu siswa memahami pelajaran, terutama dalam pemahaman konsep, logika dan pemecahan masalah.
Penambahan Coding dan AI ke dalam kurikulum merupakan upaya relevansi dalam meningkatkan kualitas SDM. Tentu melalui pendidikan bermutu, akan menghasilkan generasi di masa depan yang berkompeten.
Urgensi Standar Kompetensi
Upaya peningkatan kompetensi SDM melalui pendidikan membutuhkan strategi yang sistematis dan terukur. Salah satu instrumen yang akan mulai banyak digunakan adalah Tes Kemampuan Akademik.
Pemerintah melalui Kemdikdasmen memandang pentingnya sistem evaluasi berbasis kompetensi. TKA menjadi alternatif dalam melihat capaian belajar siswa secara lebih menyeluruh. Sehingga bertujuan dalam mengukur keberhasilan selama proses belajar.
Ada beberapa poin penting kenapa TKA dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia:
Pertama, TKA menjadi gambaran informasi sejauh mana peserta didik menguasai pembelajaran. Sehingga ini menjadi informasi penting bagi guru, sekolah dan pemangku kebijakan untuk melakukan intervensi yang tepat sebagai bahan evaluasi perbaikan.
Kedua, TKA dapat membantu memetakan kualitas pendidikan antar wilayah. Dengan hal ini, pemerintah dapat merancang kebijakan afirmatif untuk wilayah sekolah yang perlu dibantu. Di sinilah peran pentingnya TKA dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan untuk semua.
Ketiga, TKA menjadi titik perubahan sistem penilaian capaian belajar yang masih berbasis hafalan. Ini merupakan langkah positif dalam menyiapkan generasi yang dapat memahami materi secara kontekstual dan berpikir logis dalam menyelesaikan masalah.
Tentu upaya yang kita harapkan adalah menghadirkan sistem perubahan untuk meningkatkan kualitas SDM. Upaya ini harus didukung dengan kerjasama di setiap sektor. Pertama, pemerintah sebagai pemangku kebijakan; Kedua, sekolah sebagai penyelenggara pendidikan terutama pada guru; dan Ketiga adalah masyarakat yang di dalamnya ikut mengawasi program ini dapat terlaksana.
Penulis merupakan Dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB)











