Badan Penyelenggara Haji Temukan Adanya Dugaan Pungli Safari Wukuf

Satujuang, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BP) RI menemui adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap jamaah haji lansia dalam penyelenggaraan safari wukuf.

Kecurigaan tersebut muncul usai Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, melakukan inspeksi mendadak ke hotel transit jamaah di Aziziyah, Makkah pada awal pekan ini.

Menurut Dahnil, safari wukuf sebenarnya merupakan fasilitas gratis yang disediakan untuk jamaah berisiko tinggi, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas.

“Layanan ini sudah dianggarkan oleh pemerintah, jadi jika ada pihak yang meminta biaya, itu jelas penipuan,” tegas Dahnil, Senin (9/6/25).

Layanan safari wukuf mencakup transportasi bus dari Arafah ke hotel transit, layanan badal lontar jumrah, hingga pendampingan tawaf ifadah.

Semua rangkaian tersebut seharusnya tidak dipungut biaya sepeser pun.

Sayangnya, masih terdapat oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan jamaah.

Padahal, banyak di antara mereka yang menabung bertahun-tahun, bahkan menjual aset, hanya untuk bisa menunaikan ibadah haji.

Dahnil turut menyoroti masalah penetapan istitha’ah, yaitu kemampuan fisik dan kesehatan jamaah untuk menjalani rangkaian ibadah haji.

Dia menjelaskan bahwa data awal menunjukkan hotel transit di Aziziyah harusnya dapat menampung sekitar 2.000 jamaah lansia dan penyandang disabilitas.

Namun, kenyataannya hanya sekitar 500 orang yang benar-benar tercatat dan terlayani.

“Kita tidak boleh memaksakan jamaah yang jelas-jelas tidak layak secara medis untuk berangkat.

Selain membahayakan jiwa mereka, kondisi ini juga membuka potensi eksploitasi, baik dalam bentuk pelayanan maupun keuangan,” kata Dahnil.

Lebih lanjut, Dahnil meminta seluruh pejabat di lingkungan BPIH untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengacu pada data administratif.

Komitmen BP Haji ke depan adalah memastikan setiap jamaah haji Indonesia yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah, baik secara fisik maupun mental, sehingga terhindar dari praktik manipulatif dan rentenir.

Dahnil berharap evaluasi komprehensif segera dilakukan demi menjaga hak dan keselamatan jamaah.

Dengan demikian, proses haji ke depan akan lebih bermartabat dan bebas dari tindakan yang merugikan para lansia dan kelompok rentan lainnya. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *