Satujuang– Dr Agus Dwi Sulistyantono resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal dilantik oleh Wali Kota Tegal, H.Dedy Yon Supriyono.

Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal pada Kamis (21/9/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tugas saya membantu Wali Kota dalam pemerintahan dan mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Agus yang kini resmi menjadi Sekda Kota Tegal dalam sambutannya.

Agus mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dimulai pada Juli 2023, bersaing dengan empat pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Sebelumnya, Agus memiliki karir yang beragam, termasuk sebagai Dokter Gigi di Puskesmas Margadana dan berbagai jabatan di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Berikut riwayat jabatan Agus Dwi Sulistyantono :

• Dokter Gigi di Puskesmas Margadana pada 2002 – 2007

• Kepala UPTD Puskesmas Margadana pada 2007 – 2011

• Kabid Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tegal 2011 – 2014

• Kabid Pelayanan RSUD Kardinah 2014 – 2016

• Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah 2016 – 2018

• Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2018 – 2021

• Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah 2021 – 2021

• Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah 2021 – Sekarang

• Sekretaris Daerah Kota Tegal 2023 –

 

“Untuk menciptakan kolaborasi yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, harmoni, loyalitas, kolaborasi, dan adaptasi,” imbuh Agus.

Agus juga mengingatkan bahwa ASN harus tetap netral dalam menghadapi Pemilu 2024 demi menjaga suasana yang harmonis dan mencapai tujuan RPJMD Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengucapkan selamat kepada Agus Dwi Sulistyantono atas pelantikan sebagai Sekda Kota Tegal.

“Proses seleksi Sekda dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, melibatkan panitia seleksi dari berbagai kalangan,” ujar Dedy menambahkan.

Dedy menjelaskan bahwa tiga calon Sekda telah direkomendasikan oleh panitia seleksi dan proses ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penetapan Sekda definitif diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas-tugasnya, terutama dalam situasi politik yang mungkin tidak dapat diprediksi menjelang Pemilu 2024.

“Saya tekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan komitmen tinggi dan menjalankan tupoksi sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkas Dedy.(NT/Hera)