Satujuang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara akibat kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BJB) Jawa Barat dan Banten yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan angka kerugian negara saat dihubungi Wartawan, Selasa (11/3/25).
Dalam penyelidikan yang tengah berlangsung, 5 tersangka telah resmi ditetapkan. Menurut keterangan Fitroh, kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Di antara tersangka yang terseret, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), juga menjadi sorotan.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3) sebagai bagian dari upaya pengungkapan fakta.
Meskipun keterlibatan RK belum sepenuhnya dijelaskan, pihak KPK tidak menutup kemungkinan bahwa mantan gubernur tersebut akan dipanggil dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita lihat saja prosesnya. Penyidik yang paham teknisnya,” ujar Fitroh, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, KPK mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari 2 klaster, yaitu oknum penyelenggara negara dan pihak swasta.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa identitas lengkap tersangka belum dirilis secara publik.
Namun, pengungkapan duduk perkara terkait kasus korupsi Bank BJB dijadwalkan akan dilakukan pada hari Kamis atau Jumat pekan ini.






