Bengkulu– Keluarga korban merasa ada kejanggalan kronologis kejadian yang beredar atas peristiwa penusukan di Casablanca pada Sabtu (4/3) malam lalu.
“Kami merasa ada kejanggalan pada kronologis kejadian seperti yang disebutkan dalam beberapa pemberitaan media massa,” terang Kakak korban, Anton, Selasa (14/3/23).
Dalam pemberitaan beberapa media massa menyebutkan korban meninggal karena senjata makan tuan.
Juga disebutkan korban menyerang duluan serta mau menusuk pelaku menggunakan senjata tajam.
“Kami minta diungkap kebenaran yang sebenar-benarnya, apakah adanya unsur lain selain perkelahian. Apakah ada unsur perencanaan, atau hal-hal lain. Karena informasi yang kami dapatkan, saat pihak Kepolisian ingin mengecek, tempat kejadian perkara (TKP) sudah dibersihkan dan sudah berbau pembersih lantai malam itu,” ungkapnya.
Awalnya pihak keluarga sudah mengikhlaskan. Namun, karena informasi baru yang mereka dapat itu juga ketika keluarga telaah waktu kejadian perkara, keluarga merasa ada yang janggal.
Diceritakan Anton, malam itu sekitar pukul 22.30 WIB sebelum kejadian, korban masih sempat menghadiri acara lomba gaple pada acara pernikahan tepat disamping rumahnya.
Korban kemudian pamit berangkat kerja sekitar pukul 22.45 WIB. Namun, tak berlangsung lama, pukul 23.30 WIB ia didatangi orang yang mengabarkan korban sudah di rumah sakit.
“Saya langsung berangkat ke RSHD Kota Bengkulu, saat sampai saya lihat adek saya dalam keadaan mengenaskan dan sudah tak bernyawa,” tutur Anton.
Menurutnya, tidak mungkin peristiwa membabi buta itu terjadi dalam sekejap mata dan dalam waktu yang cukup singkat tanpa ada api yang membakar pelaku terlebih dahulu.
Anton menyebut, pihak keluarga akan terus berupaya termasuk mengambil upaya hukum lain, hingga semua unsur yang berkaitan dengan kematian korban terbuka hingga terang benderang.
Ditambah lagi, kata dia, cafe casablanca memiliki SOP larangan atas benda-benda tertentu yang tidak boleh dibawa masuk.
“Adik kami security dan pelaku juga security, bagaimana dengan SOP dari kawasan lingkungan cafe tempatnya bekerja jelas-jelas tertulis dilarang membawa sajam, senpi dan minuman keras,” tambahnya.
Namun, Anton heran, kenapa bisa ada senjata tajam dalam kejadian itu. Dan dirinya sangat meyakini, senjata tajam berkisar sepanjang 30cm yang digunakan pelaku itu bukanlah milik korban.
Pihak keluarga meminta pihak penyidik Polresta Bengkulu bersikap tegas dalam proses pendalaman perkara ini.
“Kami dari pihak keluarga meminta pihak kepolisan, khususnya Bapak Kapolresta Bengkulu untuk dapat obyektif dalam menelaah kasus ini,” tutup Anton mengakhiri.
Informasi terakhir menyebutkan, saat ini pihak Polresta Bengkulu masih melakukan pendalaman untuk memastikan peristiwa yang terjadi pada sabtu malam tersebut.(Red)











