Mukomuko – Bhabinkamtibmas tengahi warga yang berselisih akibat sapi masuk pekarangan dan merusak bibit sawit salah satu warga.
Diketahui kedia warga yang berselisih ini sama-sama berdomisili di Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.
Hal ini membuat Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara Aiptu Mulyadi harus turun tangan menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada Selasa (21/2/23).
“Ya benar, tadi Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi telah melakukan upaya mediasi atau Problem Solving kepada 2 orang warga Desa Rawa Bangun,” ungkap Kapolsek Mukomuko Utara, Iptu M Simanjuntak.
Diketahui awal mula perselisihan terjadi ketika sapi milik salah seorang warga inisial BU (40) masuk ke dalam pekarangan bibit sawit milik MU (65) yang sedang dalam proses pembibitan.
“Akhirnya Bibit tersebut hancur dimakan ternak sapi,” ujar Kapolsek Mukomuko Utara.
Mendengar hal ini, Polsek Mukomuko Utara lewat Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi langsung berkoordinasi dengan kades dan kadus Desa Rawa Bangun.
Hal itu untuk menyelesaikan perselisihan agar tidak berlarut mengingat kedua warganya berasal dari desa yang sama.
Dengan upaya Problem Solving (Penyelesaian masalah) yang dilakukan Bhabinkamtibmas, perselisihan antara kedua pihak dapat terselesaikan dengan disaksikan Kades dan Kadus yang turut membantu.
“Setelah kedua belah pihak sepakat berdamai, pemilik sapi bersedia mengganti bibit sawit yg rusak sejumlah 491 batang serta tidak saling menuntut di muka hukum,” terang Simanjuntak.
Saat ditemui Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara, Aiptu Mulyadi di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.
Ia berpesan untuk saling menjaga dan menghargai antar sesama masyarakat.
“Jika ke depan ada permasalahan kesalahpaham ataupun perselisihan di tengah tengah warga agar jangan ada yang main kekerasan atau main hukum sendiri,” pesan Mulyadi.
Dirinyapun mengajak warganya untuk melakukan musyawarah yang baik dan didampingi petugas penegak hukum diwilayah masing-masing.
“Dengan mediasi dicari akar masalah lalu memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk menyadari kesalahannya masing-masing,” pungkas Mulyadi. (nt/zul).






