Dinkes Malang Buka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Malang – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang, H Didik Gatot Subroto, membuka secara resmi konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Malang.

Acara tersebur berlangsung di Solaris Hotel, Jumat (25/11/22) dan dihadiri para Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD dan para pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Malang, TPPS Kabupaten Malang, Ketua TPPS Kecamatan se- Kabupaten Malang.

Seperti yang seringkali ditekankan, bahwa upaya untuk menurunkan jumlah kasus stunting, kini telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Nasional oleh Pemerintah Pusat.

Komitmen tersebut salah satunya seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang substansi utamanya berisi tentang Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.

Sebagai informasi, di Kabupaten Malang sendiri, berdasarkan data Verifikasi dan Validasi tahun 2022, jumlah keluarga berisiko stunting tercatat sebanyak 48.390 keluarga.

Dengan kriteria yang memiliki Ibu Hamil sebanyak 8.974 keluarga, keluarga berisiko yang memiliki bayi usia bawah dua tahun (baduta) sebanyak 45.057 keluarga.

Lalu keluarga berisiko yang tidak mempunyai sumber air minum yang layak sebanyak 5.456 keluarga serta sebanyak 8.504 keluarga belum memiliki akses sanitasi yang layak.

Dari jumlah data keluarga yang berisiko tersebut, yang sudah dilakukan pendampingan oleh Tim Pendamping untuk calon pengantin sebanyak 1.188 orang, ibu hamil sebanyak 21.126 orang, serta baduta sebanyak 24.556 baduta.

Selanjutnya, berdasarkan data Bulan Timbang Agustus tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, telah dilakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan pada Balita dengan jumlah sebanyak 147.896 balita.

“Dari jumlah tersebut, ditemukan balita sangat pendek dan gizi kurang sejumlah 210 balita, serta balita pendek dan gizi kurang sebanyak 690 balita,” kata Wakil Bupati Malang.

Terakhir, Wakil Bupati Malang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memaksimalkan penguatan koordinasi, demi tercapainya peningkatan kinerja penanganan stunting di Kabupaten Malang.

Agar dapat memenuhi target dan sasaran pelaksanaan Lima Pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.

Yakni Peningkatan komitmen dan visi kempimpinan, Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,

Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif, Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat dan Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.

Dengan mencermati beberapa hal tersebut, dan berbekal dengan formulasi kebijakan dan strategi yang tepat serta dengan kolaborasi, kerja keras, sekaligus koordinasi yang baik dari seluruh pihak secara aktif.

“Saya optimis nantinya upaya intervensi dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Malang dapat dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas, serta mampu menunjukkan hasil yang maksimal, sekaligus mampu mencapai sasaran atau target dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting,” pungkas Wakil Bupati Malang. (prokopim/dws).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *