Brebes – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Brebes menggelar aksi unjuk rasa terkait klausul nomor 4 yang di keluarkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Ratusan anggota PPDI ini berujuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Brebes, Kamis (20/10/22).
Para pengunjuk rasa menolak usulan APDESI terkait pemangkasan masa kerja para PPDI yang tadinya selama 60 tahun bakal disamakan dengan masa jabatan Kepala Desa selama 6 tahun.
Sejumlah perwakilan dari perangkat desa melakukan orasi, yel-yel dan pembacaan puisi yang sesekali diiringi sorak sorai para pengunjuk rasa.
Menyikapi para pengunjuk rasa PPDI ini, Wakil Ketua DPRD Kabupeten Brebes, Wurja, memberikan dukungannya atas apa yang di inginkan pengunjuk rasa PPDI.
Ia mengusulkan agar masa jabatan Kades diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,
“Tapi masa kerja perangkat desa tetap, jangan di pangkas,” tandas Wurja yang pernah menjadi Kades dua periode.
Menurut Murcha, apabila masa kerja kades ditambah dapat semakin medekatkan emosional perangkat desa dengan kadesnya.
“Saya yakin ini akan mengurangi gesekan antara Kades dan perangkat desanya. 6 tahun itu kurang untuk mewujudkan kemajuan desa. Itu pengalaman saya selama jadi Kades dulu,” pungkas Wurja. (red/ags)
